Reporter: Yun/Iran
Bogor, 21/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Untuk meningkatkan kemajuan dan pembangunan di Kota Bogor terkait wajib pajak PBB, terkadang masih banyak masyarakat yang tingkat kesadarannya kurang dikarenakan kesibukannya bekerja sehingga tidak sempat atau pun belum ada waktu.
Dengan kesibukannya bekerja ditambah lagi dengan kesibukan lainnya, sehingga masyarakat tidak sempat atau pun menunda nunda untuk membayar pajak.
Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan pada Dinas pendapatan (DISPENDA) Kota Bogor, LIA Kania Dewi ,SSI. MM mengatakan, Hal ini setiap Tri wulan sekali Dispenda Kota Bogor akan melakukan jemput bola.
“Akan dilaksanakan pada tanggal 27 agustus 2016 yang akan datang,” ujarnya.
Jemput bola ini akan dilakukan Dispenda Kota Bogor mencakup di 6 kecamatan di Kota Bogor.
Adapun pajak yang akan jemput bola per tri wulan ini, seperti pajak, HGB, dan PBB dan juga pajak lainnya.
Lia juga menyampaikan tujuan dilakukannya jemput bola ini, agar memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
“Dengan menempel stiker wajib pajak mungkin langkah ini akan lebih efektif untuk masyarakat di kalangan menengah,” tuturnya.
Dan tidak lupa pula, evaluasi dan sosilaiasi terus dilakukan untuk warga miskin yang HGBnya kurang dari 100 meter untuk pembayaran pajak akan dilakukan pemotongan 30% sehingga hanya 70 persen saja yang harus di bayarkan oleh masyarakat miskin.
“Hal ini dilakukan bertujuan untuk pembangunan dan kemajuan di berbagai aspek seperti infrastuktur,sarana prasarana dan pendidikan, semua bermuara dari PAD,” pungkasnya.

