Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Disosnaker Targetkan 70 Persen Pencari Kerja Terserap

Avatar of admin
×

Disosnaker Targetkan 70 Persen Pencari Kerja Terserap

Sebarkan artikel ini
27 agustus 2016 mini job fair

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Dinas Sosial dan  Tenaga Kerja (Disosnaker)  kota Batu  menargetkan dalam  Bursa job fair tahun 2015  di halaman Kantor Disosnaker  jalan Bukit Berbunga kota Batu ini, Kamis (27/8)  akan  mampu menyerap 70 persen pencari kerja dari berbagai golongan usia dan pendidikan.

Bursa Job fair  yang melibatkan  enam perusahaan  di kota Batu, menurut Adiek Iman Santoso Kabid pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja  Dinsosnaker  diharapkan dapat menyerap angka pencari kerja  di kota Batu yang sekarang ini tercatat 199 pencari kerja

Perusahaan yang dilibatkan dalam perekrutan pencari kerja ini  mayoritas perusahaan yang bergerak dalam sector pariwisata, seperti hotel dan tempat wisata.

Baca Juga :  BPN Diminta Ukur Ulang HGU Bersengketa

“Dari enam perusahaan itu  akan merekrut 199 pekerja baru,  adalah hotel dan restoran termasuk taman buaya,  dari pencari kerja  itu akan diambil  dari data dikartu kuning Disosnaker” kata Adiek saat ditemui usai acara pembukaan Bursa Mini  Job Fair, Kamis (27/8)

Ia juga menyebut Mini Job Fair  ini dinilai lebih efektif  untuk mengurangi jumlah pengangguran di kota Batu “ Kegiatan ini dilakukan setiap tahun sekali, agar pjumlah pengangguran  di kota Batu dapat ditekan seminim mungkin” Kata dia

Sementara ketua SPSI kota Batu Purtomo,  mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikan upah minimum sebesar 80 persen atau menjadi Rp 3juta per bulan. Ia beralasan  kenaikan itu didasari  adanya kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksin Merah Putih, Pemkab Pamekasan Kolaborasi dengan Unair

“Kami mengusulkan itu adalah sesuatu yang wajar karena sekarang ini harga  kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan  dan juga dibarengi biaya hidup di kota Batu yang Mahal “ kata Purtomo

Meski usulan itu baru berlaku tahun 2016, namun SPSI  melakukan penataan dan penyesuaian  terhadap Kenaikan Upah Minimum kota (UMK)

Kenaikan UMK kata dia, akan segera  diajukan ke pemkot Batu  dan diharapkan tahun depan akan segera diterapkan. (adi Wiyono).