Disinyalir Bermasalah, YARA Desak Penegak Hukum Usut Bantuan Pertanian KAT Kemensos RI TA 2018

oleh -220 views
Indra Kusmera, SH Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) Perwakilan Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Rabu (13/11/2019) suaraindonesia-news.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur, Tgk Indra Kusmera, SH, mendesak Penegak Hukum Aceh Timur usut bantuan pertanian Kemensos RI tahun 2018, program Komunitas Adat Terpencil (KAT) di beberapa Desa di Aceh Timur.

Desakan tersebut disampaikan Ketua YARA kepada media (13/11), menanggapi adanya dugaan penyimpangan bantuan pertanian program KAT yang di salurkan pada bulan Agustus 2018 tahun lalu.

Permasalahan bantuam tersebut terungkap dari 65 penerima bantuan KAT Desa Sjudo Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, dalam pengakuan mereka bantuan yang mereka terima berupa alat pertanian bibit Jagung, Bibit Cabei, pestisida, pupuk, obat-obatan, parang, cangkul, plastik mulsa dan hand splayer.

Namun dari bantuan tersebut ada beberapa jenis bantuan yang tak dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat seperti pestisida jenis roundup, saat di semprot rumput nya jangankan mati layu pun tidak, biasanya roundup merupakan bahan aktif pemusnah rumput sangat cepat.

“Diduga jenis produk roundup yang di serahkan oleh rekanan berupa produk kadaluarsa atau oplosan,” kata Indra.

Lebih lanjut Indra mengatakan selain pestisida, bibit tanaman muda, jagung bisi 2 setelah di tanam (tajuk) namun tidak tumbuh, sedang kan jenis bibit cabai, awal nya tumbuh setelah di semai begitu berumur beberapa minggu daun dan batangnya hangus.

“Lembaga penegak hukum polisi, dan kajari harus usut tuntas masalah bantuan tersebut, karena itu merupakan bantuan pemerintah dalam hal ini kementrian Sosial RI untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin di daerah terpencil,” tutur Indra.

“Kami desak penegak hukum untuk usut tuntas siapa yang bertanggung jawab, apakah pihak dinas atau rekanan, kami yakin permasalahan bantuan tersebut tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di Kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Simpang Jernih, Birem Bayeun, Serbajadi, Ranto Selamat dan Ranto Peureulak di Kabupaten Aceh Timur,” tutup Indra.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan