Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Disdukcapil Kabupaten Nias Layani Perekaman KTP-eL Nenek 72 Tahun di Rumahnya

Avatar of admin
×

Disdukcapil Kabupaten Nias Layani Perekaman KTP-eL Nenek 72 Tahun di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
jhjh
Saat Nenek berkebutuhan khusus di rekam KTP-eL di rumahnya

NIAS, Jumat (22/3/2019) suaraindonesia-news.com – Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias mendatangi Nenek (72) berkebutuhan khusus di rumahnya.

Warga Desa Sitolubanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias itu berhasil di rekam data kependudukannya dengan dibantu oleh pegawai Disdukcapil.

Kepada media ini Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dennis Baktian Lahagu, S.I.P, MSP mengungkap rasa bangganya karena dapat membantu Makrina Sarimani Ndruru (72) itu dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Bupati Nias Pimpin Forum Perangkat Daerah Bidang Pemerintah dan Aparatur

“Awalnya kita sedang melakukan pelayanan langsung di Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, selama 3 hari, dan di Desa Siofabanua tim kita berhasil merekam dokumen kependudukan masyarakat sebanyak 132 dokumen masing masing orang. Sepulang dari pelayanan langsung tersebut kita mendapatkan laporan jika di Desa Sitolubanua, Kecamatan Bawolato ada nenek 72 tahun yang berkebutuhan khusus meminta untuk di rekam dokumen kependudukannya, lalu saya meminta tim untuk menyempatkan perekaman langsung di kediaman nenek tersebut,” terang Kabid muda itu.

Baca Juga :  Bupati Meminta Agar Pasar Klojen Bisa Tertata Rapi dan Bersih

Pada dokumen video yang berhasil di rekam oleh tim Disdukcapil Kabupaten Nias, tampak terlihat jelas bagaimana tim melayani nenek berkebutuhan khusus tersebut dengan baik dan penuh kasih sayang.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam