Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil

Avatar of admin
×

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil

Sebarkan artikel ini
dfg 39

MAMASA, Kamis (25/10/2018) Suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa, menggelar kegiatan sosialisasi bidang pelayanan pencatatan sipil yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa di Hotel Matana I pada Kamis 25 oktober 2018.

Sebagai dasar pelaksanaan marajuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah meningkatkan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam pencatatan sipil dan penguatan kordinasi antar stickholder serta peningkatan kualitas pelayanan catatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Mamasa secara umum.

Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda mengatakan Kehadiran kepala desa sangat penting dalam kegiatan tersebut karena baik buruknya data penduduk di Kabupaten Mamasa tergantung dari pendataan di masing-masing desa.

“Valid dan tidaknya data kependudukan itu tergantung dari pendataan yang dimulai dari Desa-desa,” kata Marthinus Tiranda dalam sambutannya.

Baca Juga :  Menkes Tetapkan PSBB 5 Wilayah di Jabar

Pihaknya berharap kepada para Kepala Desa untuk bekerjasama yang baik dengan dinas kependudukan dalam hal perbaikan data penduduk, menurutnya Mamasa keluar dari daerah tertinggal dikarenakan kesalahan data kependudukan, bukan karena kemajuan sesuai data yang sesungguhnya, sehingga ia minta keseriusan kepada para Kepala Desa untuk mendata masyarakat yang benar-benar belum memiliki KTP.

“Saya meminta data yang betul-betul ada agar tidak terjadi penggelembungan data di Kabupaten Mamasa,” ujar Marthinus.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa Samuel B MH mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya akan menjelaskan terkait prosedur kepengurusan dokumen kependudukan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa seolah-olah dipersulit.

Menurutnya yang terjadi selama ini adalah tiba masa tiba akal, maksudnya masyarakat akan mengurus KK dan KTP jika suda mau digunakan pada hari itu juga sehingga sangat mendesak untuk diselesaikan secepat mungkin sementara terkadang kendala di persoalan jaringan.

Baca Juga :  Launching Website Perangkat Daerah, Bupati Nias Apresiasi Kinerja Dinas Kominfo

“Kebanyakan yang datang mengurus KK dan KTP saat ada dibutuhkan contohnya keluarga nya sedang dirawat di rumah sakit, sehingga terkadang bernenturan dengan pegawai kami yang ada di kantor ini yang sering terjadi sementara banyak yang diurisi bukan hanya satu,” terang Samuel.

Lanjut Samuel, meminta kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Kabupaten untuk melengkapi administrasi kependudukan sedini mungkin karena itu juga merupakan salah satu hal yang sangat penting.

“Jangan saat dibutuhkan baru diurus, jelas terlambat,” pungkasnya.

Samuel menambahkan Kegiatan tersebut untuk mengsingkronkan data penduduk yang ada di Kabupaten Mamasa demi menghindari penggelembungan penduduk yang tidak jelas keberadaannya, terutama warga yang hanya ber KTP di Kabupaten Mamasa sementara tinggal diluar Mamasa karena ada maksud tertentu.

Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publisher : Imam