SUMENEP, Senin (10 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Membludaknya masyarakat di Disdukcapil Sumenep hari ini dikarenakan ada lowongan pekerjaan di salah satu instansi. Sehingga masyarakat banyak yang mengurus administrasi kependudukan dan legalisir.
Menurut Kepala Disdukcapil Sumenep Akh Zaini menjelaskan dalam minggu ini antusias masyarakat mengurus surat administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte lahir serta legalisir disebabkan oleh adanya lowongan pekerjaan di salah satu instansi di Sumenep. Sehingga mereka mendaftar namun administrasi kependudukan belum lengkap.
“Memang beberapa minggu ini lumayan membludak masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan,” kata Zaini.
Zaini menambahkan, bagi masyarakat yang belum merekam E-KTP segera merekam. Jika masyarakat merekam sekarang maka harus empat bulan baru bisa dicetak. Samapai saat ini yang sudah merekam E-KTP mencapai 85 persen, jadi tersisa 15 persen yang tidak merekam E-KTP dari wajib KTP 866 ribu.
“Saya berharap sadar pentingnya KTP sehinngga masyarakat Sumenep ber KTP semua,” Harapnya. (Mahdi)