SUMENEP, Jumat (10/06/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan dispensasi untuk wilayah kepulauan.
Dispensasi tersebut diberlakukan agar mempermudah calon peserta didik baru untuk mendaftarkan diri di lembaga sekolah yang ingin ditempuh.
Sebab diketahui, Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022-2023 menggunakan sistem online.
Namun, sistem pendaftaran online itu tidak berlaku di semua kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sumenep, melainkan juga ada sebagain kecamatan yang mendapat dispensasi menggunakan sistem luar jaringan (luring).
Seperti wilayah kepulauan yang memang terkendala akses jaringan setiap tahunnya. Otomatis tidak bisa menggunakan PPDB sistem online.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Sumenep, Ardiansyah, mengakui jika kendala jaringan di wilayah kepulauan aksesnya sangat sulit.
Meski begitu, sekolah yang sulit jaringan sekalipun tetap harus menginput data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) demi kepentingan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Yang terpenting pemindahan NISN di Dapodik itu keluar, intinya itu harus online. Ya meskipun di kepulauan tidak ada jaringan, ya mereka harus berusaha mencari jaringan untuk input data di Dapodik,” ujarnya. Jumat, 10 Juni 2022.
“Kalau untuk daerah Kota mungkin cepat prosesnya karena tidak susah jaringan. Tapi kalau untuk kepulauan ya harus cari jaringan, gimanapun caranya,” imbuh Ardi.
Ia membeberkan, seperti Pulau Masalembu yang sangat sulit mengakses jaringan. Terkadang, para guru atau murid harus naik perahu untuk mendapatkan jaringan stabil.
Saat ini, lanjut Ardi, data di Disdik Sumenep yang mengcover area jangkauan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 650, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 220 lembaga.
“Kalau SMP itu titik-titiknya cenderung ada jaringan. Contohnya saja SMP Negeri pasti ada di pusat-pusat kota. Beda dengan SD yang cakupannya di desa, apalagi wilayah kepulauan. Tapi kalau SMP pasti cenderung menggunakan online, karena cover areanya lebih nyaman,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap meminta laporan bagi lembaga yang berada di bawah naungannya meski yang sulit jaringan sekalipun.
“Kami masih minta laporan, untuk SD karena PPDB tahun ini lebih menekankan ketersediaan prasarana. Kalau prasarananya sudah siap menerima lebih dari pagunya, maka diperkenankan untuk menambah lebih. Tapi, sejauh saya menganalisa dengan teman-teman disini, prasarana kita sedang tidak mendukung untuk penambahan pagu,” urainya.
Sedangkan jumlah penduduk juga tidak banyak dan jumlah siswa kelas satu atau peserta didik baru juga tidak naik secara signifikan, otomatis pagu tidak banyak berubah.
“Pagu itu seperti rombongan pelajar yang disiapkan tahun ini,” tukasnya.
Reporter : Sya
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla












