BLORA, Minggu (11/5) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mengimbau agar sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak menyelenggarakan wisuda kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menyampaikan bahwa kegiatan wisuda bukan merupakan kewajiban dan berpotensi membebani orang tua siswa, terutama dari sisi ekonomi yang beragam.
“Wisuda itu bukan suatu kewajiban. Kami tidak mengeluarkan surat edaran pelarangan, tetapi kami menyarankan agar sementara tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa wisuda kelulusan tidak memiliki urgensi dalam konteks proses pembelajaran. Jika kegiatan tersebut tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), dikhawatirkan akan muncul iuran yang bersifat memaksa kepada orang tua.
“Kami tekankan agar tidak menarik iuran dan tidak menyelenggarakan wisuda di luar sekolah, apalagi jika ada penetapan biaya tertentu,” tegas Sunaryo.
Namun, apabila sekolah tetap memilih untuk melaksanakan kegiatan wisuda, ia meminta agar dilakukan koordinasi yang baik dan transparan, serta memberikan penjelasan kepada orang tua siswa.
“Yang penting jangan sampai membebani dan menimbulkan polemik di masyarakat. Pelaksanaan harus bersifat sukarela dan tidak ada paksaan,” tambahnya.












