SUMENEP, Senin (04/08) suaraindonesia-news.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) serta penghitungan dua indikator pembangunan, yakni Indeks Pemberdayaan Perempuan (IPP) dan Indeks Pembangunan Kepemudaan (IPK) periode 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Kusuma Agrowisata Resort & Hotel tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, organisasi perempuan, akademisi, dan tim konsultan teknis.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Ikhsan, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang responsif terhadap isu kesetaraan gender dan peran generasi muda. Menurutnya, IPP dan IPK merupakan indikator yang mencerminkan kualitas partisipasi perempuan dan pemuda dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik.
“Perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara sektoral. IPP dan IPK menjadi cerminan keberhasilan kita dalam memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi perempuan dan pemuda. Untuk itu, masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Dalam diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan dan peluang pemberdayaan perempuan serta penguatan kapasitas pemuda di Sumenep. Tim konsultan memaparkan kerangka kerja teknis penghitungan IPP dan IPK berdasarkan data yang ada dan proyeksi lima tahun ke depan.
Ikhsan menambahkan, hasil FGD akan menjadi dasar penyusunan RAD yang terintegrasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi acuan monitoring serta evaluasi kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan kepemudaan.
“FGD ini bukan hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga momentum untuk menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, setara, dan mampu bersaing di tengah tantangan zaman,” katanya.