BANGKALAN, Jumat (01/11/2019) suaraindonesia-news.com – Seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus digelar secara terbuka dan transparan. Sehingga, direksi BUMD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang terpilih bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
“Seleksi direksi BUMD harus dibuka ke publik agar tidak menjadi beban ke depannya. Kuncinya itu ada pada mekanisme seleksi yang terbuka dan transparan,” ujar Direktur Utama (Dirut) Pusat Analysis Kajian Strategis (Pakis) Abd Rohman Tohir, di Bangkalan.
Menurutnya, pemilihan direksi BUMD yang dilakukan oleh panitia seleksi harus mendapatkan orang-orang profesional, kredibel dan kompeten di bidangnya. Dia tak mempersoalkan jika ada tim Salam saat Pilkada 2018 menjadi salah satu direksi BUMD.
“Kalau ada usulan dari tim Salam itu tidak bisa terelakkan. Sepanjang calon direksi ini profesional dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, ya tidak masalah. Tapi tetap harus uji publik dulu, jangan berdasarkan like and dislike. tidak boleh sembunyi-sembunyi,” katanya.
Terpisah Drs. Moh Kamil M.Pd Direktur Utama (Dirut PD Sumber Daya) saat dikonfirmasi perihal rangkap jabatan oleh salah satu anggota dirut BUMD yang dipimpinnya mengelak dan menyatakan bahwa anggota Dirut atas nama Lukmam Hakim telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol Gerindra.
“Lukman Hakim, S.Hi, sudah mengundurkan diri, sejak diangkat,” kelit Kamil Dirut BUMD Sumberdaya saat dikonfirmasi media.
Hal serupa juga disampaikan Lukman Hakim, S.Hi yang menjabat Direktur Teknik, dirinya menyatakan sudah melayangkan surat permohonan mengundurkan diri dari jabatan wakil Sekretaris DPC dan anggota partai Gerindra tertanggal 02 Mei 2019.
Selain hal itu Lukman juga mengaku belum tahu pasti perihal aturan-aturan yang berlaku dalam menduduki jabatan di salah satu direktur PD Sumberdaya, karena menurutnya semua itu kewenangan bupati yang sedang menjabat.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Marisa












