BANYUWANGI, Senin (18 September 2017) suaraindonesia-news.com –
Direktur CV. Karya Bakti 2 Banyuwangi, Edi Suprapto mengaku ditipu oleh salah satu oknum PNS di Banyuwangi.
Kasus itu indikasinya terkait masalah proyek Pembangunan Anjungan Dermaga Jetty dengan anggaran sebesar 2 milyar, yang berlokasi di Grand Watu Dodol (GWD) Banyuwangi.
“Saya merasa ditipu, merasa dibohongi oleh oknum PNS di Banyuwangi, dan saya menjadi korban sampai sekarang,” ungkap Gus Edi sapaan akrab Edi Suprapto.
Menurut Gus Edi, awalnya oknum PNS tersebut meminjam CV-nya untuk mengikuti lelang, dan menang tender. Setelah itu, dia disuruh tandatangan kontrak ke Dinas terkait. Kemudian, diajak melakukan pencairan dana kelayakan sebesar Rp. 1.163.000.000,-.
“Dari jumlah dana itu, larinya kemana saja saya tau, karena semua ada datanya,” terang Gus Edi.
Baca Juga: Pelayanan Pos Cabang Sumenep Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Adapun rinciannya, kata Gus Edi, sebesar 900 juta ditransfer ke rekening pabrik dermaga apung di Bandung, 174 juta diambil oleh oknum PNS tersebut, dan sisanya dia diarahkan untuk transfer kesana kemari hingga dana tersebut tinggal 1 juta. Selanjutnya, dana 1 juta itu untuk operasional 500 ribu, dan sisanya diberikan kepada yang punya jaminan kelayakan.
“Oleh oknum PNS tersebut saya dijanjikan akan diberi 100 juta, namun jangankan 100 juta, hanya 500 ribu yang saya dapat, dipakai kesana kemari tinggal 52 ribu,” jelasnya.
Terkait dana 174 juta, lanjut Gus Edi, menurut oknum PNS tersebut akan digunakan untuk mengerjakan proyek tersebut, namun ternyata proyek tersebut hanya dikerjakan beberapa persen saja, jika dihitung kira-kira hanya keluar anggaran 20-30 juta saja.
“Karena oknum PNS itu tidak ada niat menyelesaikan proyek itu, jadinya sekarang saya yang disuruh oleh Dinas untuk melanjutkan proyek itu, dengan anggaran saya sendiri,” keluhnya.
Gus Edi berharap, agar oknum PNS tersebut tidak lari dari tanggungUN jawab, agar tidak ada yang dirugikan, karena ini untuk Banyuwangi kedepannya.ucap Edi Suprapto. (Hrt)