Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur Dilantik di Seluruh Polda - Suara Indonesia
Berita UtamaPemerintahan

Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur Dilantik di Seluruh Polda

Avatar of admin
×

Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur Dilantik di Seluruh Polda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260116 101747
Foto: Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.

JAKARTA, Jumat (16/1) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pembinaan Perlindungan dan Pengendalian Organisasi Kemasyarakatan (PPO) di Markas Besar Polri, Jakarta. Seiring dengan pembentukan tersebut, Direktur PPA dan Direktur PPO juga telah dilantik di seluruh Polda se-Indonesia.

Pembentukan dua direktorat ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penguatan sistem perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, yang sebelumnya berada dalam lingkup unit kerja yang terbatas dan kerap tergabung dengan fungsi lain. Dengan struktur yang lebih mandiri, Polri diharapkan mampu memberikan penanganan yang lebih optimal dan terstandar.

Di balik terwujudnya kebijakan tersebut, diketahui bahwa aktivis perlindungan perempuan dan anak, Jeny Claudya Lumowa, memiliki peran penting sebagai pelopor perjuangan pendirian Direktorat PPA di Mabes Polri. Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia itu telah memperjuangkan gagasan tersebut selama kurang lebih 20 tahun, meski tidak dapat hadir dalam acara pelantikan.

Melalui keterangan tertulis, Jeny Claudya Lumowa menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya perjuangan panjang tersebut.

“Apa yang saya inginkan kepada Bapak Kapolri adalah agar unit PPA memiliki direktorat sendiri. Dulu unit PPA dianggap remeh, saya berjuang terus, mulai dari membuat surat terbuka kepada Bapak Kapolri agar suara kami terdengar, agar PPA memiliki anggaran sendiri yang tidak tercampur dengan unit lain. Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hal ini terwujud,” ujarnya.

Menurut Jeny, keberadaan unit PPA yang mandiri memiliki dampak signifikan terhadap penurunan angka kekerasan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2025, daerah yang memiliki unit PPA mandiri dan berfungsi optimal di tingkat Polres, seperti di sejumlah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, mencatat penurunan kekerasan terhadap perempuan hingga 23 persen dan kekerasan terhadap anak sebesar 18 persen dalam dua tahun terakhir.

Secara struktural, Direktorat PPA dan PPO di Mabes Polri berfungsi sebagai pusat koordinasi nasional, sementara di tingkat daerah dibentuk Direktur PPA dan Direktur PPO pada masing-masing Polda, dengan unit PPA yang berdiri mandiri di setiap Polres. Tugas utama direktorat ini meliputi investigasi kasus kekerasan, pendampingan dan pemberdayaan korban, advokasi hukum, serta pembinaan organisasi kemasyarakatan.

Dari sisi anggaran, Direktorat PPA dan PPO memperoleh alokasi dana sebesar Rp350 miliar pada tahun 2026 yang disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan nasional di Mabes Polri dan didistribusikan ke Polda guna mendukung pembangunan infrastruktur layanan, pelatihan personel, serta program pencegahan kekerasan. Sebelumnya, anggaran penanganan PPA di daerah hanya sekitar 12 persen dari anggaran bidang hukum dan keamanan, kini meningkat menjadi 28 persen dengan target mencapai 40 persen pada 2028.

Selain itu, Polri juga memperkuat integrasi layanan dengan rumah sakit rujukan, lembaga perlindungan korban, dan pemerintah daerah. Program peningkatan kapasitas personel PPA dan PPO dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri di Jakarta serta di masing-masing Polda, dengan fokus pada metode investigasi yang sensitif terhadap korban.

Direktorat PPO turut berperan dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan agar aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kekerasan. Hingga saat ini, sekitar 85 persen organisasi kemasyarakatan di Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mengembangkan program pendidikan anti-kekerasan di lingkungan masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2024 sekitar 67 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dilaporkan karena keterbatasan akses terhadap unit yang kompeten. Dengan pembentukan Direktorat PPA di Mabes Polri dan pengangkatan Direktur PPA di setiap Polda, Polri menargetkan pencatatan kasus yang lebih komprehensif hingga mencapai 90 persen pada tahun 2027.

Direktur PPA Mabes Polri yang baru dilantik menyatakan bahwa pembentukan direktorat tersebut merupakan langkah awal menuju perubahan sistemik.

“Berbasis di Jakarta, kami akan memastikan koordinasi yang efektif dengan seluruh Polda agar unit PPA di seluruh Indonesia dapat beroperasi dengan standar yang sama. Kami juga mengapresiasi peran Ibu Jeny Claudya Lumowa sebagai pelopor yang konsisten memperjuangkan pembentukan Direktorat ini,” ujarnya.

Ke depan, Polri merencanakan sejumlah langkah lanjutan, antara lain peluncuran aplikasi pelaporan berbasis digital “Lindungi Kita” pada kuartal II tahun 2026, kerja sama lintas negara dalam penanganan kasus lintas batas, serta pelaksanaan kampanye nasional “Bersama Lawan Kekerasan” yang akan digelar serentak di seluruh Polda.

Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri