Reporter: Nazli Md.
Abdya, Jum’at (30/12/2016) Suaraindonesia-news.com – Akhir tahun 2016 Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali salurkan dana Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial dan Tranmigrasi Aceh Barat Daya, H, Nazaruddin kepada Suaraindonesia-news.com Jumat (30/12) di ruang kerjanya, sebanyak Tujuh Miliyar lebih dari APBK 2016 yang disalurkan secara bertahap dari januari hingga akhir tahun, untuk enam katagori penerima uang setiap bulan, diantaranya, anak yatim, piatu, yatim piatu, sakit menahun, cacat permanen dan janda tampa anak.
Keenam jenis PMKS tersebut lanjutnya, menerima dana sosial sebanyak Rp 100.000/bulan dengan jumlah penerima keseluruhan sebanyak 6.903 orang sesuai dengan data yang diperoleh dinas sosial dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TSSK) yang bertugas dilapangan.
“Dari sejumlah data itulah pihak keuangan menyalurkan dana tersebut
kerekening masing-masing penerima’,” sebut Nazar.
Lebih lanjut Ia menyebutkan,jika ada masyarakat dari enam jenis PMKS
tersebut tidak menerima bantuan, jangan dinas sosial yang disalahkan karena pendataan tersebut dilakukan oleh pihak TSSK Kecamatan yang bekerjasama dengan seluruh kepala Desa yang ada di wilayah Abdya.
Untuk itu, perlu keterbukaan satu sama lain agar data yang didapat
betul-betul akurat dan valid sehingga Pemerintah dalam membantu tepat sasaran dan bisa dimamfaatkan.