SUMENEP, Kamis (19/01/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep melarang keras semua pihak untuk tidak memotong dana bantuan sosial (Bansos).
Hal ini disampaikan Kadinsos P3A Sumenep, Ahmad Zulkarnain, dalam keterangannya, Kamis (19/01/2023) pukul 10.19 WIB.
“Ini (Bansos) harus disampaikan sebaik-baiknya, dan tanpa ada pemotongan apa pun,” ungkap Zul, sebutan akrab Ahmad Zulkarnain, saat dihubungi suaraindonesia-news.com.
Apabila ada oknum telah memainkan dana Bansos, Zul menyarankan untuk segera memperingatinya dengan keras
“Saya berharap masyarakat juga tidak mau dan menolak, apabila ada oknum yang kemudian meminta sekian persen dari uangnya. Jangan dikasi,” tegas Zul.
Hingga saat ini, sambung Zul, pihaknya masih menunggu terduga pelaku pemotongan dana bantuan sosial di Desa
Jate, Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kabarnya akan dipanggil Kepolisian Resor (Polres) setempat, besok, Jumat (20/01/2023).
“Kita (Dinsos P3A Sumenep) menunggu iktikad baik pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan (Bansos),” pungkas Zul.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam