SUMENEP, Rabu (11/01/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan pengawalan terhadap korban pemerkosaan inisial N asal Kecamatan Masalembu tetap berjalan.
Hal ini disampaikan Kadinsos P3A Sumenep, Ahmad Zulkarnain dalam keterangannya, Rabu (11/01/2023).
“Dari tahapan pertama hingga tahapan saat ini, kami tetap akan mengawal dan memastikan korban pemerkosaan inisial N, merasa aman di Kabupaten Sumenep,” ungkap Zul, sapaan akrabnya, saat dihubungi media ini.
Bahkan, sambung Zul, pihaknya komitmen mengawal N beserta keluarga, andai nantinya kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
“Jikalau nantinya kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, Dinsos P3A Sumenep tetap komitmen mengawal N beserta keluarga,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu keluarga korban N bernama Muniri, mengharap kedua pelaku kasus pemerkosaan dihukum seadil-adilnya.
Menurut Muniri, perbuatan tersebut telah mencoreng martabat anak kecil di bawah umur beserta keluarga dan kerabat terdekat.
“Saya harap pelaku dihukum seadil-adilnya. Diadili setegak-tegaknya,” ungkap Muniri, saat dihubungi media ini, Rabu (11/01) kemarin.
“Ini melukai kami, keluarga terdekat N juga,” tegas Muniri.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam