SUMENEP, Rabu (23/10) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep terus berupaya menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual melalui berbagai program sosialisasi serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat desa.
Sejak beberapa tahun terakhir, program ini difokuskan pada edukasi masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini, kekerasan seksual, dan KDRT. Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa sosialisasi rutin dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah mencegah pernikahan dini, kekerasan seksual, serta kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Mustangin pada Rabu (23/10/2024).
Selain sosialisasi, Dinsos P3A telah membentuk Satgas di 34 desa, termasuk dua desa baru pada tahun 2024, yakni Desa Lobuk di Kecamatan Bluto dan Desa Mandala di Kecamatan Rubaru. Satgas ini bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan.
Terkait kasus tragis KDRT yang menyebabkan meninggalnya seorang istri beberapa waktu lalu, yakni NS (27) dan SW (46), warga Dusun Barunah, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Mustangin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kepada NS sebelum insiden tragis tersebut.
“Kami telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebelum kejadian yang merenggut nyawanya,” ungkapnya.
Selain pendampingan, Dinsos P3A juga melakukan asesmen awal terhadap laporan KDRT atau kekerasan seksual yang diterima untuk memastikan tindakan pendampingan yang tepat.
Mustangin mengajak masyarakat agar segera melaporkan tindak kekerasan yang terjadi melalui call center 112 atau langsung kepada pihak berwenang.
“Alhamdulillah, berkat sosialisasi yang intensif, kini masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami,” pungkasnya.


 
									










