Reporter: Nazli md
ABDYA ACEH, Rabu (3/5/2017) suaraindonesia-news.com – Pemkab Abdya melalui Dinas sosial memintak kepada warga yang menempati 11 unit Rumah sehat sederhana (RSS) didesa Pante cermin Kecamatan Manggeng yang tidak lulus Verifikasi dan tidak tercantum dalam surat keputusan Bupati segera ngosongkan rumah dilokasi setempat.
Plt Kepala Dinasosial Abdya Amri.AR,ST Kepada Wartawan SuaraIndonesia-news.com mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menyurati penghuni rumah dhuafa yang tidak layak tersebut.
“Terakhir surat nomor 460/78/2017 tertanggal 2 Mei 2017 perihal permohonan pengosongan rumah sehat sederhana di Pante Cermin Manggeng,” Kata Amri.
Dijelaskan Amri, yang berhak menempati rumah tersebut adalah mereka yang telah melewati verifikasi dan ada di SK bupati.
“Rumah itu berjumlah 31 rumah dan penerimanya sudah ada sesuai SK, namun saat penyerahan sudah ada penghuni yang tidak terSKkan,” Jelasnya.
Disebutkan Amri, ada 11 kepala keluarga yang menduduki rumah tersebut tidak ada dalam SK, untuk itu pihaknya meminta dengan segera untuk dikosongkan.
“Bila tidak samapi 6 Mei 2017 ini, maka kita akan melakukan tindakan esekusi langsung,” Pungkasnya.