JAKARTA, Kamis (5/2) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA Indonesia) memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Kudus atas kinerja yang dinilai unggul dalam penanganan dan pencegahan kasus perlindungan anak dan perempuan sepanjang periode 2024–2025.
Pemberian penghargaan tersebut merujuk pada Keputusan Ketua Nasional TRCPPA Indonesia Nomor 1040/HAR/TRCPPA/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya penegakan hukum, program pencegahan, serta kerja kolaboratif Polres Kudus dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Kudus.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kepemimpinan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo beserta jajaran yang dinilai konsisten menjalankan tugas secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan, komitmen, dan kerja nyata Kapolres Kudus beserta jajarannya dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban,” ujar Jeny Claudya Lumowa.
TRC PPA Indonesia memberikan penghargaan kepada sejumlah pejabat dan personel Polres Kudus, yakni:
- Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, menerima Piagam Kinerja Unggul Nasional dengan predikat Pemimpin Utama Berprestasi dalam Perlindungan Anak dan Perempuan.
- Wakapolres Kudus, menerima Piagam Pengabdian Terpuji dengan predikat Wakil Kepala Satuan Berkontribusi Utama dalam Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Kasat Reskrim Polres Kudus, menerima Piagam Apresiasi Kinerja sebagai Komandan Reskrim Terpercaya dalam Penyelesaian Kasus Perlindungan.
- Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus, menerima Piagam Keunggulan Penanganan Kasus sebagai Pelaksana Kerja Unggul dalam Penanganan dan Pencegahan Kekerasan.
- Seluruh anggota Unit PPA Polres Kudus, menerima Piagam Apresiasi Kontribusi sebagai Tim PPA Berprestasi dalam Perlindungan Hak Anak dan Perempuan.
Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah penanganan kasus yang dinilai menonjol. Pada 2024, Polres Kudus menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan proses penyelidikan menyeluruh, penangkapan tersangka, serta pendampingan korban yang dilakukan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, Polres Kudus juga dinilai cepat dalam menangani kasus peredaran konten pornografi pada 2024 melalui operasi penindakan, penyitaan barang bukti, pencegahan penyebaran ulang, serta edukasi kepada masyarakat. Pada 2025, jajaran Polres Kudus merespons cepat laporan dugaan penculikan anak dengan melakukan verifikasi menyeluruh, pengamanan lingkungan sekolah, serta koordinasi lintas pihak termasuk TRCPPA Indonesia.
“Respons cepat dan pendekatan terpadu yang dilakukan Polres Kudus menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi anak dan perempuan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan,” kata Jeny.
Di luar penanganan kasus, Polres Kudus di bawah kepemimpinan AKBP Heru Dwi Purnomo juga menjalankan sejumlah program preventif dan edukatif. Program tersebut antara lain PAUD Aman, Rumah Sakit Hati sebagai ruang konseling dan pendampingan korban, Polisi Ramah Perempuan dan Anak, Edukasi Digital Berkelanjutan, serta Gerakan Desa Tanpa Kekerasan.
Program-program tersebut melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta masyarakat sebagai upaya pencegahan kekerasan sejak dini.
“Pendekatan preventif melalui edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci penting dalam menurunkan risiko kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi kerja sama TRC PPA Indonesia dengan Polres Kudus, sejumlah solusi kolaboratif direncanakan untuk periode 2026–2027. Solusi tersebut mencakup pembangunan sistem peringatan dini berbasis aplikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kerja sama lintas instansi, integrasi edukasi perlindungan dalam kurikulum sekolah, serta pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan perempuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan di wilayah Kudus.
Penghargaan dijadwalkan diserahkan pada apel pagi di Lapangan Apel Polres Kudus pukul 07.30 WIB, oleh perwakilan TRC PPA Indonesia atau pihak yang ditunjuk.
TRC PPA Indonesia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan kepada korban dalam penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan di berbagai daerah.












