Dinilai Tidak Transparan, Pemuda Desa Sidomulyo Datangi Balai Desa

oleh -500 views
Photo shering pemuda dg pemerintah desa

LAMONGAN, Senin (25/06/2018 ) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam gerakan transparansi pemerintahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Lamongan, mendatangi kantor Balai Desa setempat, Senin siang (25/06) sekitar pukul 10.30 Wib.

Kedatangan 20 pemuda yang dikordinatori Sarmadi dan Anas itu untuk menuntut transparansi pelaksanaan pembangunan di Desa Sidomulyo.

“Ini bukan demo mas, tapi klarifikasi realisasi pembangunan desa,” kata Sarmadi kepada suaraindonesia-news.com sebelum acara shering dibuka.

Kedatangan mereka diterima langsung Kholil, Kepala Desa Sidomulyo didampingi 3 perangkat Desa dan satu perwakilan dari pihak Polsek Modo yang diwakili Kanit Yuliadi.

Selanjutnya Kholil langsung memimpin dan menjelaskan secara lisan tentang mekanisme pembangunan dan kendala- kendala yang dihadapi pemerintahan Desa.

“Semua sudah sesuai ketentuan aturan proses pembangunan di Desa Sidomulyo,” klaim Kholil.

Lanjut Kholil, persoalan target pelaksanaan, yaitu waktu dengan kapasitas SDM perangkat dan SDM yang ada di Desa untuk kwalitas Timlak.

“Mari kita jujur dan akui masih kurang memadai (kompetensinya, red),” ujarnya.

Di sesi shering Kades enggan memberikan salinan dokumen Desa yang berkaitan dengan belanja pembangunan Desa yang bersumber dari APBdesa tahun 2016 – 2017.

“Mohon maaf dokumen itu rahasia tidak bisa kita berikan, kecuali pak camat atau Pemda Lamongan baru kita berikan,” ungkap Kades, tanpa dijelaskan apa saja dokumen rahasia yang dimaksud.

Sementara Yuliadi perwakilan Polsek saat diminta memberikan masukan, mengatakan, bahwa kapasitas Polsek Modo dalam persoalan ini hanya sebagai pendamping.

“Kami punya wewenang bila ada penyimpangan, payung hukumnya MoU Kapolri dengan Pemerintahan Pusat (MoU Kapolri dengan Presiden tentang pengawasan DD, red),” klaimnya.

“Konflik sosial sudah lama muncul disini, itu saya sudah dengar, semoga pertemuan ini diarahkan sebagai shering dan dapat mencari jalan keluar,” harapnya.

Disela-sela sambutannya ia juga sempat bertanya ke Kades Yuliadi, “apa bisa ditunjukan dokumen APBdesa dan RAB? tanya kanit ke kades, sementara kades menjawab pihaknya tidak sanggup jika tiap warga meminta.

“Itukan sudah saya sampaikan diawal (sambutannya, red), di Musyawara Desa (Musdes), BPD, Tokoh Masyarakat, dan Karangtaruna sudah kita laporkan, dan mereka dalam berita acara sudah bisa menerimanya,” tutur kades menolak memberikan dokumen yang diminta 20 pemuda yang datang ke Kantor Desa.

Disesi penhujung acara, Anas dan Samardi mempertegas serta mempertanyakan, “apakah, apa yang dituntut selama satu tahun lewat melalui lisan dan 4 kali surat permohonan secara tertulis tentang dokumen realisasi pembangunan itu boleh diketahui atau tidak oleh masyarakat? kholil menjawab pihaknya minta waktu untuk berkonsultasi dengan Camat “apakah dokumen yang diminta boleh diberikan atau tidak”.

Karena jawaban dianggap hanya mengulur-ulur waktu saja maka pemuda minta kepastian agar semua elemen Desa yang tergabung dalam anggota forum Musdes Sidomulyo dihadirkan dan disepakati 4 Juli 2018 di Balai Desa.

“Sudah pak kades kami sudah lelah, sudah satu tahun kita berjuang soal ini, hadirkan BPD dan Timlak, biar jelas tidak menimbulkan fitnah,” tegas Anas yang sudah merasa lelah selama ini hanya diberi janji saja.

Reporter : Hadi Mulyono
Editor : Amin
Publisher : Imam