Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang berkantor pusat Di Dadaprejo Junrejo Kota Batu, Good Governance Activator Aliance (GGAA) Jawa Timur menilai pembangunan daerah yang dilakukan di pemkot Batu ini ternyata tidak merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Sudarno Koordinator GGAA Jawa Timur saat ditemui, Kamis (30/7) mengatakan bahwa kesalahan itu karena Pemkot Batu tidak mengacu pada program Rencana Strategi (Renstra) pembangunan.
Seharusnya kata Sudarno, hal ini ini tidak terjadi, sebab selama ini pemkot Batu telah menyalahi atas program rentra pembangunan. Untuk itu dalam LKPJ yang dilaporkan walikota Batu Eddy Rumpoko Ke DPRD kota Batu perlu ada peningkatan lebih lanjut.
“Dalam hal ini pemkot Batu harus meningkatkan peran Inspektorat untuk memantau dan mengevaluasi atas hasil laporan Audit BPK, terkait hasil pengawasan internal” jelasnya
Menurut Sudarno sesuai dengan pengamantan GGAA bahwa Program pembangunan itu tidak mengacu review dokumen perencanandaerah RPJMD, Pemerintah kota Batu harus melakukan review dengan dokumen perencanaan yang disusunnya relevan dengan situasi kekinian, sehingga dengan demikian perlu ada kajian yang konperhensip yang dilakukan oleh Bapeda setempat.
“Bagaimana pun juga masyarakat sebagai subyek pembangunan di kota Batu bila perlu dilibatkan dalam perencanaan daerah yang disusun oleh pemkot batu” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, Review RPJMD tidak harus di DPRD tetapi cukup mempergunakan Peraturan walikota (Perwali). Dengan demikian ada kemudahan yang bisa diperoleh dari Pemkot Batu. Ketika melakukan review RPJMD. Untuk itu pemkot Batu perlu melihat perencanaan pembangunan dimasing-masing Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) (Adi Wiyono).