Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Dinilai Jadi Penyebab Banjir dan Longsor, Mahasiswa Tuntut Pemkab Sumenep Tutup Aktivitas Galian C Ilegal

Avatar of admin
×

Dinilai Jadi Penyebab Banjir dan Longsor, Mahasiswa Tuntut Pemkab Sumenep Tutup Aktivitas Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20220125 121919
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa (25/1/2022).

SUMENEP, Selasa (25/1/2022) suaraindonesia-news.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa (25/1/2022).

Mereka menutut pemkab Sumenep untuk segera menutup galian C Ilegal yang beroperasi di sejumlah titik.

Mereka menilai salah satu penyebab terjadinya banjir dan longsor di Kabupaten Sumenep akibat aktivitas galian C ilegal yang hingga saat ini masih dibiarkan.

“Kami datang untuk menuntut Pemkab Sumenep agar segera menutup galian C ilegal,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Maksudi dengan lantang.

Para mahasiswa ini juga mengatakan longsor dan tanah ambles bahkan beberapa pohon yang tumbang di Puncak bukit di Desa Kasengan akibat galian C.

Baca Juga :  Tekan Mobilitas Warga, Satgas Covid-19 Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Dalam kesempatan itu, selain berorasi massa aksi juga membagikan sejumlah lembaran yang berisi beberapa tuntutan. Diantaranya berisi:

1. Lakukan penertiban pada semua aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.

2. Lakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C.

3. Segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Polda Malut Agendakan Priksa Gubernur Terkait Naiknya Bendera Cina Di Pulau Obi Halsel

4. Dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin.

5. Tindak tegas penambang galian C ilegal yang tetap beroperasi.

6. Lakukan pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang galian C ilegal.

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah personel dari kepolisian mengawal jalannya aksi yang berlangsung di Jalan Dr Cipto Sumenep ini.

Hingga berita ini dirilis, belum ada perwakilan dari Pemkab Sumenep yang menemui Mahasiswa UNIJA Sumenep ini.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful