Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Dinilai Ganggu Keindahan, KLH Cabuti Paku dan Reklame Yang Dipasang di Pohon

Avatar of admin
×

Dinilai Ganggu Keindahan, KLH Cabuti Paku dan Reklame Yang Dipasang di Pohon

Sebarkan artikel ini
P5021418
Petugas dari kantor lingkungan hidup (KLH) kota Batu, Senin (2/5/2016) saat melakukan penertiban umbul-umbul, pamlet reklame.

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, suaraindonesia-news.com –  Petugas dari kantor lingkungan hidup (KLH)  kota Batu, Senin (2/5/2016) melakukan penertiban umbul-umbul, pamlet reklame  yang di pasang dengan menggunakan paku di pinggir jalan di wilayah hukum kota kota Batu.

Operasi itu dilakukan di Jalan Protokol Jalan Soekarno  Kecamatan Junrejo Itu, Selain reklame yang di pasang dengan menggunakan paku  petugas juga melakukan pencabutan paku yang ada di pohon .  hal ini di lakukan agar paku yang tertancap tidak mengganggu pertumbuhan pohon .

“Pohon-pohon yang dipasangi reklame dengan menggunakan paku itu,  jelas menganggu ketertiban dan keindahan  kota, selain itu juga melanggar hukum” Kata Suwar  Staf  Seksi pemantauan  dan pemulihan  dan pengembangan Kantor lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu, saat ditemui di lokasi Jalan Soekarno Junrejo.

Baca Juga :  LDF Dukung Keputusan Plt Gubernur Aceh Larang Pengajian Selain I'Tiqad Ahlussunah Waljama'ah

Menurutnya, banyaknya pelanggaran pemasangan reklame  yang memasang dengan menggunakan paku di kota Batu,  mendorong KLH untuk melakukan penertiban  yakni dengan dengan mencabut reklame yang di pasang dengan menggunakan paku.

“Memasang reklame dengan menggunakan paku juga bisa mengganggu pertumbuhan pohon dan bisa mengakibatkan pohon mati,” ucapnya.

Operasi itu, kata dia  adalah yang pertama  dalam tahun 2016 ini, tetapi  kegiatan tersebut dilakukan secara rutin, Dengan melakukan penertiban reklame  di pohon-pohon  itu karena melanggar perda lingkungan.

“Kalau  memasang apa saja  di pohon itu jelas melanggar Perda, seperti dengan menggunakan paku dan di tempel di pohon , selain itu  juga mengganggu keindahan kota,” kata dia.

Baca Juga :  Terkait Triangle Pase Inc, Warga Desa Sah Raja dan Sijudo Datangi Ketua Fraksi Nasdem

Disamping  itu, petugas juga mencabut sisa –sisa paku yang masih menempel di batang pohon yang berada di pinggir jalan  sukarno kota Batu, petugas berikutnya  akan melakukan penertiban di Kawasan Pusat kota dan kecamatan Bumiaji.

Dalam operasi itu, selain  menemukan banyak paku yang tertancap di pohon petugas juga menemukan pembakaran pohon di sepanjang jalan di kota Batu  dan pembakaran pohon kata dia  juga merupakan pelanggaran lantaran bisa mengakibatkan pohon mati dan roboh setiap saat.

Untuk itu KLH  mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memasang reklame di pohon dengan menggunakan paku  dan juga tidak melakukan pembakaran pohon yang masih hidup di pinggir jalan.