Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Dinas PUPR Aceh Timur Pindahkan Lokasi Proyek Talud Jalan, Warga Desa Seuneubok Baro Ranto Peureulak Protes

Avatar of admin
×

Dinas PUPR Aceh Timur Pindahkan Lokasi Proyek Talud Jalan, Warga Desa Seuneubok Baro Ranto Peureulak Protes

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 140736
Foto: Titik nol awal perencanaan program talud jalan yang di usulkan pada Musrenbang tahun 2023.

ACEH TIMUR, Senin (22/07) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Seuneubok Baro pertanyakan dasar Dinas PUPR Aceh Timur terhadap pemindahan lokasi paket proyek talud jalan tahun anggaran 2024 dengan nilai Pagu Rp 612 juta ke Desa tentangga Seuneubok Dalam Kecamatan Ranto Peureulak.

Sejumlah warga kepada media ini Minggu (21/7) sampaikan keberatan atas pemindahan lokasi paket proyek tersebut, selain merasa dirugikan, paket talud jalan tersebut di usulkan oleh Desa Seunebok Baro pada Musrenbang kecamatan tahun 2023.

Keberatan tersebut diungkapkan Abdul Manaf(55) tokoh masyarakat setempat yang merasa kesal.dan kecewa terhadap sikap PUPR Aceh Timur.

“Atas dasar apa, sehingga PUPR memindahkan lokasi proyek talud jalan ke desa lain, sementara talud jalan tersebut diusulkan oleh desa Seuneboh Baro,” ujar Abdul Manaf.

Abdul Manaf menuding, pemindahan lokasi paket talud jalan diduga ada pihak yang bermain di Dinas PUPR, sehingga berani memindahkan paket tersebut ke desa lainnya.

Baca Juga: Buntut Tak Bisa Tarik DD 2024, Puluhan Warga Datangi Kantor Camat di Aceh Utara

“Jelas jelas paket talud jalan tersebut di usulkan oleh desa kami termasuk titik kordinat awal serta progran tersebut menjadi prioritas di Msurebang Kecamatan dan Kabupaten, sementara desa yang dipindah lokasi yang mengusulka progran pengaspalan jalan, tapi dikecamatan sudah gugur,” tuding Abdul Manaf.

Abdul Manaf minta PUPR bertanggung jawab atas pemindahan lokasi, karena itu sangat merugikan masyarakat.

“Pihak dinas harus bertanggung jawab,” tegas Abdul Manaf.

Kepala Desa(Keuchik) Seuneubok Baro Fakhrurrazi, saat ditemui media ini, Mingu (21/7) membenarkan bahwa program talud jalan yang diusulkan tahun 2023 lalu, lokasi nya sudah berpindah.

“Dalam perencanaan titik nol berada di Desa Seuneubok Baro, tapi saat ini proyek talud tersebut dibangun berpindah ke Desa Seunebok Dalam,” kata Fakhrurrazi.

Terkait berpindahnya lokasi, pihaknya telah mempertanyakan kepada Dinas PUPR, sebab dalam semua dokumen paket tersebut berada titik lokasi di Desa Seuneubok Baro.

“Kami sudah menanyakan juga kepihak dinas pada 5 juli lalu, yang diterima Kabid Jalan Bina Marga Jamaluddin dan Aulia selaku staf PUPR, bahkan di data mereka juga titik lokasi berada di Desa kami,” terang Fakhrurrazi.

Selain menanyakan kepihak Dinas, pada rabu (15/7) lalu, masalah tersebut kata Keuchik telah dilaporkan ke Pj Bupati langsung.

“Saya bersama perangkat sudah melaporkam langsung kepada Pak.Amrullah Pj Bupati, ia meminta menunggu akan panggil dinas yang bersangkutan,” tandasnya.

Lanjutnya, beberapa hari lalu, pihak dinas turun ke desa Seunebok Baro, untuk melakukan perencanaan perubahan, namun talud jalan terus dikerjakan.

“Beberapa hari lalu ada turun pak Furqan, cs dari dinas PUPR, untuk perencanaan perubahan, akan tetapi pihak rekanan masih melanjutkan perekerjan, bahkan sampai saat sudah terealisasi progres hampir mancapai 50 persen,” tuturnya.

Kabid Jalan Bina Marga PUPR Aceh Timur, Jamaluddin saat dikonfirmasi media ini mengaku sedang berada di Jakarta bahwa dalam DIPA tahun 2024, paket talud jalan betada dilokasi Desa Suneubok Dalam, selanjut nya baru diketahui bahwa program talud jalan di usulkan dalam musrenbang oleh Desa Seuneubok Baro.

“Dalam DIPA berada di Desa Seunebok Dalam, selanjutnya baru diketahui program tersebut di usulkan oleh desa Seuneubok Baro,” jelas Jamaluddin.

Terhadap kejadian tersebut, pihak dinas PUPR mengaku bingung, kenapa bisa terjadi seperti itu.

“Kami tidak tau, kenapa bisa terjadi seperti itu,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menandaskan, menyikapi masalah tersebut, Kepala Dinas PUPR menyarankan Camat Ranto Peureulak untuk melakukan mediasi kedua desa tersebut.

“Jika kedua desa tersebut sepakat, paket talud jalan tersebut dibagi dua, 50 persen dibangun di Desa Seunebok Dalam, sisanya dibangun di Desa Seuneubok Baro,” tandasnya.

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri