ACEH UTARA, Jumat (27/06) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus berupaya mendukung target swasembada pangan nasional. Salah satu langkahnya adalah pengembangan cetak sawah baru yang direncanakan di delapan kecamatan.
Saat ini, sebanyak sembilan desa telah diusulkan sebagai Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang masuk dalam tahap Survey Investigasi dan Design (SID). Tahap ini menjadi dasar perencanaan infrastruktur pendukung seperti saluran irigasi, jalan usaha tani, dan pematang.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Zulfikar, S.ST, menjelaskan penyusunan dokumen perencanaan tengah dilakukan sebelum pelaksanaan fisik yang direncanakan mulai pada 2026.
“Kita sedang berupaya keras untuk memperjuangkan CPCL SID di Aceh Utara. Dokumen perencanaan masih disusun, dan setelah itu kita menunggu tindak lanjut keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Zulfikar, Jumat (27/06/2025).
Berikut desa-desa yang diusulkan dalam CPCL SID beserta perkiraan luasannya:
- Desa Buket Sentang, Kecamatan Lhoksukon (37 hektare)
- Desa Matang Cut, Kecamatan Baktiya (14 hektare)
- Desa Matang Lada, Kecamatan Seunudon (120 hektare)
- Desa Krueng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur (20 hektare)
- Desa Kulam, Kecamatan Kuta Makmur (5 hektare)
- Desa Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan (30 hektare)
- Desa Blang Reuleu, Kecamatan Simpang Keramat (15 hektare)
- Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara (30 hektare)
- Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang (20 hektare)
Zulfikar menyebutkan, lokasi tersebut diusulkan oleh kelompok tani di desa masing-masing. Kelompok tani yang tercatat dalam CPCL SID antara lain: Seuntang Meusapat, Kolam Dua, Sawah Baru, Melati, Kulam Jaya II, Malai Menguning, Banta Saidi, Nekat Tani, dan Pusaka Indatu.
“Usulan ini datang dari kelompok tani. Selanjutnya, kita tinggal menunggu persetujuan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program cetak sawah baru tidak terlepas dari peran Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, yang mendampingi pemerintah kabupaten dalam penyelidikan lapangan, musyawarah tingkat desa, hingga survei ke lokasi calon sawah baru.
Aceh Utara diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam memperkuat ketahanan pangan regional dan nasional melalui program ini.













