Dinas Perikanan Bangkalan Anggarkan 10-20 Juta untuk Sosialisasi Nelayan

oleh -262 views
Subiyanto Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan. (Foto: Anam/SI)

BABGKALAN, Jumat (19/04/2019) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka sosialisasi regulasi peraturan pemerintah pada para nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan anggarkan dana sepuluh hingga dua puluh juta rupiah setiap agendanya.

Plt Kadis Perikanan Kabupaten setempat yang mengaku telah mendapatkan SK Plt pada hari Kamis (18/04), Subiyanto mengatakan dalam rangka menyampaikan dan memberi pemahaman pada kalangan nelayan pihaknya menganggarkan dana berkisar di angka sepuluh hingga dua puluh juta.

“Iya kegiatan sosialisasi pada nalayan setiap tahun ada. Untuk tempatnya bisa kita lihat dirumah ketua kelompok atau dibalai Desa,” papar Subiyanto di Aula kantornya.

Mengenai banyaknya jumlah kegiatan sosialisasi pada TA 2018 kemarin dirinya mengaku lupa, juga tidak hafal dan meminta media menggali langsung ke pejabat yang membidangi langsung.

Menurut Subiyanto yang juga menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Perikanan tersebut, dana sejumlah itu (10-20 juta, Red) diperuntukan untuk biaya konsumsi dan uang ganti transport para nelayan yang hadir sebagai peserta setiap agenda sosialisasi.

Selain hal tersebut, dirinya juga menyampaikan nelayan di kabupaten setempat selama ini belum pernah ada yang kedapatan melanggar aturan pemerintah hingga belum pernah menerima sanksi hukum yang sesuai yang dilanggar.

Masi menurut Subiyanto Sekdis yang baru dapat SK Plt Kadis tersebut menyatakan bahwa nelayan diwilayah kerjanya selama ini belum ada yang kedapatan melanggar aturan dalam mempergunakan alat tangkap, dirinya meyakini bahwa upaya pihaknya dalam memberikan sosialisasi dinila berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami sudah tim pengawasan untuk para nelayan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri, saat ini yang sudah ada yakni diwilayah Arosbaya,” ungkapnya.

Pejabat senior itupun berharap agenda sosialisasi tersebut berdampak baik pada pemahaman kalangan nelayan sehingga mereka (Nelayan, Red) bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Dewi