SURABAYA, Sabtu (23/08) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan komite, berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Penyusunan RKAS menjadi instrumen transparan yang mengacu pada regulasi serta prinsip musyawarah dan akuntabilitas publik,” kata Aries di Surabaya.
Menurutnya, sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela. Partisipasi tersebut, lanjutnya, tidak mengikat dan diputuskan bersama melalui musyawarah sekolah dengan komite.
“Tidak ada pungutan liar atau pemaksaan kepada siswa maupun orang tua. Semua bentuk sumbangan harus berdasarkan kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara rapat,” tegasnya.
Aries menambahkan, Dinas Pendidikan bersama cabang dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan. Pihaknya juga menindaklanjuti laporan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kanal resmi, termasuk hotline di nomor 081-3110-8881 atau email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.
Selain itu, Aries memastikan tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah telah dibagikan langsung, baik melalui sekolah maupun dengan menghubungi alumni yang belum mengambil.
Sejak 2025, ijazah juga sudah tersambung secara daring sehingga siswa dapat mencetaknya sesuai format yang tersedia. Meski demikian, terdapat kasus perbaikan data seperti kesalahan ejaan nama yang membutuhkan proses dari pusat sebelum dicetak ulang.
“Bagi alumni yang sudah bekerja di luar kota dan belum mengambil ijazah, tetap bisa mengambil kapan saja. Namun ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus ada cap tiga jari pemiliknya,” jelas Aries.
Informasi terkait pengambilan ijazah juga diumumkan melalui media sosial sekolah masing-masing.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta jajaran Dinas Pendidikan menjaga tata kelola administrasi sekolah, mengingat anggaran pendidikan yang cukup besar.
“Selain untuk gaji dan tunjangan guru, anggaran juga diprioritaskan untuk perbaikan sarana prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menyoroti capaian prestasi pendidikan Jawa Timur, di antaranya keberhasilan enam tahun berturut-turut menempatkan siswa terbanyak yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Selain itu, Jawa Timur juga meraih juara umum Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK nasional selama tiga tahun berturut-turut.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus menjadikan Jawa Timur sebagai barometer pendidikan di Indonesia,” tutur Khofifah.