Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Dilatar Belakangi Persoalan Asmara, Pria di Sumenep Tega Habisi Nyawa Suami Mantan Pacarnya

Avatar of admin
×

Dilatar Belakangi Persoalan Asmara, Pria di Sumenep Tega Habisi Nyawa Suami Mantan Pacarnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200210 200657
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi didampingi Kasatreskrim Polres Sumenep dan Kasubag Humas Polres Sumenep saat Konferensi Pers, Senin (10/2/2020).

SUMENEP, Senin (10/2/2020) suaraindonesia-news.com – Diduga adanya ancaman dari orang yang tidak diketahuinya dan gara-gara cemburu pada orang yang berani menikahi mantan pacarnya, pada akhirnya MA (38) asal Desa Tenonan, tega membunuh korban Ach. Wakid (37), warga Dusun Barona, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (10/2).

Dalam peristiwa itu, isi perut korban terburai dan menyebabkan kehabisan darah sehingga warga setempat berusaha memberikan pertolongan secepatnya dengan membawa korban ke Puskesmas Manding, tapi sayang, ditengah perjalanan nyawa korban tidak bisa terselamatkan.

“Hari ini Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Kapolres Sumenep saat Konferensi Pers, Senin (10/2).

Lanjut AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, peristiwa tersebut berawal dari korban yang hendak untuk menggarap sawah (lahan pertanian).

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Buruk di Laut, Bakamla RI Siagakan Kapal Patroli

“Dari kejadian itu, tersangka melakukan pengejaran terhadap korban, yang diduga tersangka memiliki dendam dan terjadilah peristiwa pembacokan dengan menggunakan sebilah celurit sampai tiga kali sabetan ke arah perut si korban,” jelasnya.

Mertua korban menangis histeris melihat kondisi menantunya yang terkapar dan bersimbah darah pada sekujur tubuhnya, sehingga warga sekitar datang berusaha menyelamatkan nyawa korban.

“Kemudian setelah itu, seketika korban dilakukan evakuasi ke Puskesmas terdekat, usai dilakukan penanganan ternyata korban sudah tidak bisa tertolong, sementara pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Kata Deddy, ia dan jajaran Polsek Manding serta Tokoh masyarakat untuk segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan itu.

“Pengejaran dilakukan diberbagai titik, berkat kesigapan dan kerjasama yang baik, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Manding, yang merupakan daerah TKP pembunuhan tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Hamili YL, DL Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

AKBP Deddy, menceritakan persoalan yang melatarbelakangi, salah satunya merupakan dendam asmara, tersangka mengingat pernah menjalin hubungan dengan istri korban kurang lebih 7 bulan sebelum menikah dengan korban.

“Sementara motif dari tersangka melakukan tindakan tersebut adalah dendam asmara, karena korban berani menikahi mantan pacarnya,” tuturnya.

Selain itu tersangka mendapatkan ancaman dari nomor hp yang tidak dikenal, kemudian tersangka langsung menduga bahwa ancaman tersebut dari korban.

“Akan tetapi belum diketahui, apakah ancaman itu memang dari korban atau bukan, isi ancaman kurang lebih ‘awas jangan di ulangi lagi, kalau tetap maksa tau sendiri akibatnya,” pungkas AKBP Deddy menerikan isi ancaman tersebut.

Atas persoalan asmara yang berujung tragis, MA (38) dikenakan dan penerapan pasal 338 Subsider 351 ayat (3) tentang pembunuhan.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca