Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPeristiwaRegional

Dilaporkan Terkait Adanya Dugaan Potongan Jasmas

Avatar of admin
×

Dilaporkan Terkait Adanya Dugaan Potongan Jasmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20190202 124154
LSM Lentera saat melapor dugaan potongan jasmas Dewan ke Kejari Lamongan

LAMONGAN, Sabtu (02/02/2019)
suaraindonesia.news.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, Kabupaten Lamongan, melaporkan adanya dugaan potongan dana Jaminan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2017, untuk sekolah dari salah satu anggota DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri, ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, (15/01/2019).

Laporan tersebut dilakukan berdasarkan video rekaman Saifudin Zuhri yang sedang melakukan percakapan dengan seorang wanita lewat telpon cellular yang membahas tentang realisasi bantuan jasmas sekolah.

“Kami kemarin sudah melaporkan adanya dugaan potongan dana jasmas bantuan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari salah satu anggota DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri,” ungkap ketua LSM Lentera, Buwank, kepada awak media. Jumat (01/02).

Menurut Buwank, dugaan itu muncul, berdasarkan rekaman video pribadi Pak Rohman, selaku Kepala MTs Al Hidayah, Desa Padenganploso, yang dikirimkan ke Ibu Mahasiswatun, selaku Kepala TK. Muslimat, Desa Padenganploso, yang direkam oleh Pak Rohman sendiri, dan disitu terlihat Saifudin Zuhri sedang melakukan obrolan dengan seorang wanita yang diduga adalah Ibu Mahasiswatun, melaui sambungan cellular sedang membahas soal pencairan dana jasmas untuk MTs. Namun di tengah percakapan, Saifudin Zuhri mengatakan khawatir jika potongannya bocor.

Baca Juga :  9 Sisa Tersangka Kasus Pesangon Dewan Segera Diperiksa Kejaksaan

Dalam video rekaman berdurasi sekitar 4 menit lebih itu, anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebutkan jika dirinya sudah terikat keuangan dengan Bappeda dan Diknas. Namun masih belum jelas, maksud dari ucapan tersebut.

Menanggapi hal itu, Saifudin Zuhri mengelak jika dirinya melakukan potongan jasmas. Ia mengatakan jika percakapan dalam video itu, merupakan upaya mediasi pembagian uang antara pengurus MTs dan TK yang ada dalam 1 lembaga penerima jasmas.

“Saat itu saya sedang diminta jadi penengah dan berusaha mediasi antara pengurus TK dan pengurus MTs. Karena kepala MTs dari awal maunya minta bagian ke pengurus TK untuk pembangunan MTs, tapi akhirnya tidak dikasih. Jadinya rame,” ungkap Saifudin Zuhri.

Baca Juga :  Jalin Hubungan Baik, Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Ke PCNU Deli Serdang

Disinggung terkait kekhawatiran adanya potongan yang bocor, ia menjawab, “Maksud saya itu, potongan untuk diberikan ke MTs yang saat itu memang maunya minta motong 50 juta dari nilai bantuan tersebut,” terangnya.

Saifuddin menegaskan, jika dirinya siap untuk diperiksa, apabila suatu hari dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, terkait laporan dugaan tersebut.

“Saya siap kalau memang nanti saya dipanggil untuk diperiksa. Karena memang saya tidak pernah menerima atau melakukan potongan uang jasmas kepada sekolah atau lainnya,” tandasnya.

Ditempat lain, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi, mengatakan belum menerima berkas laporan itu. Ia mengatakan laporan itu masih di meja kesekretariatan.

“Belum ada. Kalau ada Laporan Dumas (lapdu) sekiranya langsung dibawa keruangan saya jadi bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ini masuk ke sekretariat. Mungkin masuk intel,” katanya (01/02).

Reporter : Defit Budiansyah
Editor : Amin
Publisher : Imam