SUMENEP, Senin (02/01/2023) suaraindonesia-news.com – Setelah keluhan warga berinisial M tentang keterlambatan pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebelumnya ditayangkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumenep kini angkat suara.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Wahasah mengatakan, tidak ada keterlambatan sama sekali dalam penyelesaian dokumen-dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Faktanya, Disdukcapil Sumenep telah menyelesaikan semua dokumen-dokumen yang salah satunya dibutuhkan inisial M, Warga Lobuk Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Itu kan bekerjasama dengan pihak salah satu organisasi kemasyarakatan di sana. Saya sendiri yang mengantarkan dokumen-dokumennya ke mereka,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (02/01/2023).
Wahasah mensinyalir, ada pihak-pihak tertentu yang belum mengumumkan bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan warga Kecamatan Bluto sudah selesai.
“Berarti ada pihak-pihak yang masih belum mengumumkan,” tambahnya lebih lanjut.
Meskipun begitu, Wahasah melanjutkan, pihaknya tetap menjalin sinergisitas dengan semua elemen untuk memberikan pelayanan yang tepat dan baik.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Redaksi
Publisher: Nurul Anam