PAMEKASAN, Jumat (11/12/2020) suaraindonesia-news.com – Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten pamekasan menyayangkan Kafe dan Resto Wiraraja Pamekasan, usai dijadikan tempat pesta narkoba oleh Sembilan pelaku. Padahal, Kafe dan Resto yang sarat dengan masalah itu sempat ditutup oleh Satpol PP Pamekasan, usai kejadian yang sama 22 Juni 2020 lalu.
Ketua Komad, Zaini Wer-wer mengatakan, Insiden Pesta Inex di Room Karaoke Wiraraja Pamekasan kini telah mencoreng citra Pamekasan sebagai Kabupaten berjuluk gerbang salam. Ia menduga jika sanksi sebelumnya tidak mampu membuat pengelola dan pemilik wiraraja jera.
“Mereka merasa kebal atau merasa ada yang melindungi (wallahuaklam,“ kata Zaini.
Kata Zaini, penangkapan oleh Polres Pamekasan pada minggu malam (6/12/2020) itu adalah yang kedua kalinya. Padahal, tempat karaoke tersebut sudah ditutup dan disegel oleh Kasatpol PP dan disaksikan oleh Anggota Komisi I DPRD. Untuk itu, pihaknya meminta Bupati pamekasan menindak tegas melalui pihak pihak penegak perda dan aparat yang berwenang untuk memberikan sanksi yang tegas dan nyata agar ada efek jera.
“jadi tinggal Bupati dan para penegak Perda berani atau tidak karena ini sudah menginjak-nginjak dan melawan tindakan pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melayangkan beberapa tuntutan kepada Bupati Pamekasan agar kejadian serupa tidak terulang. Pertama, bongkar dugaan bangunan liar yang kerap kali dijadikan sarang amoral dan sarang konsumsi inex dan sejenis nya serta melanggar perda dan aturan perundang undangan. Kedua, sanksi tegas pemilik wiraraja dan direktur pengelola kafe dan resto wiraraja. Ketiga, Ketegasan Pemkab dalam memberikan sanksi kepada pemilik wira raja bisa memberikan efek jera.
Keempat, Jika perlu copot kasatpol PP karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Kelima, Pemerintah Daerah segera mempidanakan dugaan perusakan segel yang dilakukan oleh pihak pengelola / pemilik Kafe Wiraraja. Keenam, Forkopimda khususnya Polres Pamekasan harus bersatu padu untuk menindak tegas dan menyeret pemilik serta pengelola wiraraja keranah hukum.
“Kalau perlu, sita alat-alat musik sound sistem, tv, dan peralatan lainnya sebagai bentuk keseriusan pemkab agar insiden pelecehan marwah Pemkab Pamekasan tidak diinjak-injak oleh pemilik wiraraja, tapi itupun kalo bupati berani,” tutupnya.
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












