DELI SERDANG, Selasa (13/5) suaraindonesia-news.com – Pelecehan terhadap anak di Deli Serdang kembali terjadi, kali ini korbannya anak yatim berusia 9 tahun.
Informasi dihimpun, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Menurut keterangan ibu korban, awal mula kejadian itu diketahuinya saat korban sebut saja Pelita 9 Tahun pulang ke rumah dengan keadaan ketakutan dan menangis.
Mendapati korban yang menangis, ibu korban lantas menanyakan kenapa kok menangis, kemudian korban menceritakan jika dirinya tadi dipaksa dan dicumbui oleh bapak-bapak inisial CT.
Mendengar cerita korban, sontak saja ibu korban pun bergegas mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal tersebut.
Seakan tak terjadi apa-apa pelaku inisial CT inipun mengakui kalau dirinya tadi telah melakukan pelecehan dengan cara mencium bagian pipi dan bagian bibir korban.
Setelah puas dengan kebiadaban pelaku, Korban kemudian diberikan uang sebesar Rp 5000 (Lima Ribu Rupiah) untuk iming-iming agar bisa jajan dan melarang korban untuk menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Mendapati adanya laporan pelecehan dari ibu korban, Tim piket unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat meluncur ke Tempat kejadian.
Tak butuh waktu lama, tim unit PPA mengamankan terduga tersangka yang dimaksud. Kemudian Pelaku yang sudah di kasih gelang khas polisi ini pun kemudian diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses penyelidikan.
Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, Senin (12/5/2025) menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan serta sedang menjalani proses penyidikan.
“Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan Penahanan serta saat ini sedang dalam proses penyidikan di Sat Reskrim”, pungkas Kapolresta Deli Serdang.