Diduga Ugal-Ugalan, AKAS ASRI Srempet Pengendara Motor

oleh -319 views
Bus AKAS ASRI Nopol N 7697 US ditahan Satlantas Polres Lumajang, akibat srempet dua pengendara sepeda motor karena diduga ugal-ugalan. Jumat (7/6/2019).

LUMAJANG, Jumat (7/6/2019) suaraindonesia-news.com – Bus AKAS ASRI Nopol N 7697 US ditahan Satlantas Polres Lumajang, akibat srempet dua pengendara sepeda motor.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 wib yang menyebabkan korban luka-luka, tepatnya di jalan raya Desa Banyuputih, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Sopir diketahui atas nama Asgiono (46), warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” kata Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH kepada awak media.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kata AKBP Arsal, bus tersebut berjalan dari arah timur menuju arah barat, dan posisi kurang cukup ke kanan saat mendahului sepeda motor.

Menurut Kapolres Lumajang, sepeda motor merk Honda type Supra Fit warna biru dengan Nopol N 6182 ZE terserempet ketika berjalan searah didepan bus AKAS ASRI, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengendara motor atas nama Pardi (43) dan Suma (39) asal Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang mengalami luka.

“Korban akhirnya dibawa oleh petugas ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan,” terangnya.

Saat kejadian, pengemudi bus tidak menghentikan kendaraannya, tapi langsung pergi melanjutkan perjalanan tanpa memberikan pertolongan. Saat bersamaan petugas polisi pos Wonorejo, Kedungjajang menerima laporan dari warga yang berada di tempat kejadian. Jajaran Satlantas Polres Lumajang langsung melakukan pengejaran, akhirnya bus AKAS ASRI tertangkap di pertigaan Klakah Randuagung depan SPBU.

“Awalnya pengemudi Bus tidak mengakui, tapi setelah goresan bekas benturan diperlihatkan, akhirnya tidak bisa mengelak,” beber mantan Sespri Kapolda Metro Jaya ini.

Kapolres Lumajang mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya pengemudi bus tidak perlu melarikan diri, tapi berhenti dan menolong korban.

“Untung korban tidak mengalami luka serius. mudah-mudah cepat sembuh sehingga dapat bersilaturahmi dengan keluarganya,” ujar AKBP Arsal.

Kapolres Lumajang kembali memberikan himbauan kepada para pemudik agar tetap fokus dan berhati-hati dijalan.

“Jika dirasa pengemudi bus melaju dengan ugal-ugalan agar ditegur, karena dapat membahayakan anda dan penumpang lainnya. Selain itu juga sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar jalan. Kita harus ingat, keluarga anda menunggu kedatangan anda dirumah dalam keadaan selamat,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri SH menjelaskan perihal penanganan penumpang bus karena pengemudi bersalah dalam situasi ini.

“Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi, untuk penumpang bus, kami carikan bus pengganti untuk melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya. Untuk biaya perawatan korban juga sudah kami koordinasikan dengan Jasa Raharja sehingga bisa memperingan beban korban,” pungkas AKP Giri.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan