Diduga Tipu Nasabah, Satreskrim Polres Abdya Ciduk Oknum Sales BRI

oleh -677 views
Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi.

ADBYA, Senin (6/7/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menciduk RS, Karyawati BRI Cabang Blangpidie, dikawasan Kec. Pegasing Aceh Tengah, Takengon.

Diketahui, terduga RS, bekerja sebagai sales person dan telah melakukan aksi penipuan dan pengelapan uang nasabah
Senilai Miliaran rupiah.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan, bahwa RS telah diamankan pihaknya pada Sabtu, 4 Juli 2020.

“Benar RS sudah berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Takengon,” sebut Kasat Reskrim AKP Erjan.

Dijelaskan Erjan, dalam penangkapan itu pihaknya tidak hanya berhasil menangkap RS, namun turut juga mengamankan satu perempuan dan satu laki-laki yang pada saat proses penangkapan berada bersama RS.

“Benar sudah kami tangkap, selain RS kami juga mengamankan dua orang lainnya,” katanya.

Erjan menambahkan, ketiganya saat ini sudah dibawa ke Polres Aceh Barat Daya. Dari keterangan sementara yang diperoleh pihaknya, satu pria dan satu wanita bersama RS ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan yang menjerat RS.

“Sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk hasil sementara yang dua ini tidak terlibat, tapi masih kami dalami,” ujarnya.

Sementara itu, terang Erjan, penangkapan terhadap RS dan dua lainya terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan pegasing, Aceh Tengah sambungnya keberadaan RS di Kabupaten itu awalnya untuk melihat mertuanya yang sedang sakit.

“Benar sudah kami tangkap, selain RS kami juga mengamankan dua orang lainnya,” ujarnya.

“Ketika kabar ini sudah diketahuinya, dia (RS) tidak berani lagi kembali ke Abdya, tapi kami berhasil melacak dan menangkapnya,” pungkasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan