Diduga Tidak Transparan Dalam Seleksi Calon PPK, Peserta Asal Kepulauan Datangi Kantor KPU Sumenep

oleh -1,399 views
Nomer pesrta Muhammad Ali Peserta Seleksi Calon PPK Asal Kecamatan Arjasa.

SUMENEP, Kamis (6/2/2020) suaraindonesia-news.com – Seorang peserta dari Kepulauan dalam perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena diduga tidak ada transparansi terhadap nilai untuk lolos 10 besar, Kamis (6/2).

Peserta rekrutmen calon PPK asal kepulauan, Muhammad Ali mengatakan, dalam tes tulis perekrutan calon PPK Pilkada 2020 ini, tentunya sudah ada prosedur tersendiri, akan tetapi ada geganjalan dalam proses penilaian menuju 10 besar.

“Setelah tes tulis dilaksanakan, ada permasalahan yang mengganjal pikiran saya, proses untuk menuju 10 besar ini apakah dari nilai apa dari mana?,” kata warga asal kepulauan ini.

Ali menyampaikan, pihaknya merasa tidak puas apabila seleksi tersebut melalui penilaian soal, ia akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan menanyakan kepada Komisioner KPU terkait kejelasan hal tersebut.

“Untuk menuju 10 besar diseleksi melalui nilai, saya terus terang kurang puas makanya saya ingin ketemu Komisioner KPU mau menanyakan nilai tersebut, jikalau nantinya nilai itu tidak bisa diberikan, pertanyaannya ada apa?, sebaliknya jika nilai itu diberikan dan bisa dilihat secara keseluruhan langsung layak tidak lulus karena nilai saya rendah misalnya mungkin saya terima, dengan demikian hal ini diduga mungkin ada indikasi dari faktor lain,” ungkapnya.

Rafiqi Tanzin, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, KPU tanggal 30 sudah melaksanakan tes tulis, seluruh yang lolos dalam rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti prosedur.

“Kita kemarin sudah melakukan tes tulis, seluruh yang dinyatakan lolos administrasi mengikuti seleksi tes tulis dengan jumlah soal yang sama 100 diberikan waktu juga sama 90 menit,” jelasnya.

Tambah Rafiqi, semua soal yang sudah dikerjakan oleh peserta dilakukan koreksi soal dan penilaian di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

“Pada saat selesai tes tulis itu, maka dilakukan penilaian dilakukan penilaian disini, dan hasilnya seperti itu,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa apabila ada peserta meminta untuk melihat hasil dari koreksi dan nilai soal itu, hal itu tidak diperbolehkan karena hal tersebut menjadi data pribadi KPU Kabupaten Sumenep.

“Untuk ingin mengetahui nilai dari hasil seleksi tes tulis tersebut tidak diperbolehkan, karena hal itu bagian dari data pribadi yang sangat rahasia memang tidak boleh, jangankan perorangan Bawaslu saja jika meminta data rinci terkait dengan data pribadi juga kita tolak, karena itu ada undang-undang yang dikecualikan terkait informasi itu,” pungkasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca

One thought on “Diduga Tidak Transparan Dalam Seleksi Calon PPK, Peserta Asal Kepulauan Datangi Kantor KPU Sumenep

Tinggalkan Balasan