PAMEKASAN, Kamis (4/10/2018) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mempersoalkan pembagian beras untuk warga miskin atau yang biasa disebut raskin. Sebab, setiap pembagian raskin yang diberikan pemerintah diduga tidak tepat sasaran. Kamis (4/10/2018).
Karena penerima raskin sebagian dari warga dianggap mampu dalam segi ekonomi, dan warga yang benar-benar miskin justru tidak terdaftar sebagai penerima.
“Kami meminta Pemkab Pamekasan agar daftar penerima raskin dilakukan evaluasi atau didata ulang. Selama ini data yang dimiliki pengurus RT tidak sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya,” ungkap salah satu warga Desa Pademawu Barat, Hairuddin kepada wartawan.
Dijelaskan zaini pembagian raskin Sehingga hal tersebut telah menyebabkan keresahan pada warga yang benar-benar miskin. “Ini wajib ditegakkan jangan sampai ada simpang siur,” kata Werwer.
Sementara itu, Kepala Desa Pademawu Barat mengatakan, keresahan warga miskin terkait pembagian raskin tidak hanya terjadi di wilayah Desa Pademawu Barat saja, namun juga pada warga miskin diseluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.
Bahkan di seluruh Indonesia. Sebab, pendataan penerima raskin itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dan pihak kecamatan hanya menerima daftar penerima raskin.
“Kami tidak berani mengubah daftar nama penerima raskin, karena itu kewenangan BPS,” tuturnya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah di tingkat desa mengusulkan daftar nama penerima raskin yang baru kepada kecamatan, lalu pihak kecamatan meneruskan usulan nama warga miskin ke Pemkab Pamekasan, selanjutnya dilaporkan ke BPS agar mengubah data lama penerima raskin. Sehingga data penerima raskin yang ada sekarang ini atau data lama, diganti dengan data yang baru sehingga bantuan Penerima Manfaat (BPM) betul-betul tepat sasaran.
M Sahrul Selaku ketua BPD mengaku, bisa dipastikan jika setiap tahun akan terjadi perubahan tingkat perekonomian di tingkat masyarakat. Sebelumnya, ketika didata mereka masuk kategori miskin, tapi setahun kemudian status ekonomi mereka masuk pada pra sejahtera, dan ada juga yang masuk pada masyarakat sejahtera. Sementara, perubahan status ekonomi masyarakat tersebut.
“Sebelumnya bisa saja mereka tercatat sebagai warga miskin, beberapa tahun kemudian meningkat statusnya menjadi masyarakat pra sejahtera dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam












