Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Diduga tidak mengantongi Ijin, Taman Wisata Penangkaran Buaya (TWPB) yang berada di atas tanah bengkok Desa Tlekung kecamatan Junrejo, Rabu siang (1/7) di Sidak oleh anggota DPRD kota Batu dari Komisi A yang membidangi Hukum dan pembangunan
Dihadapan Direktur Utama Heru Suprapto TWPB, Humas TWPB totok, Kepala desa Tlekung Bambang. Sampurno anggota DPRD kota Batu dari komisi A yang juga didampingi anggota dewan lainnya langsung menanyakan ijin pembangunan oleh pengembang dalam membangun tempat wisata ini .

“Apakah tempat wisata ini Sudah mengantongi ijin, karena tugas kami adalah melakukan pengawasan atau control. Dan tolong jika ijin pembangunanya masih dalam proses, maka untuk dalam waktu sebulan kami meminta agar ijin segera di selesaikan “ kata Sampurno
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini, berharap dengan berdirinya TWPB ini tidak menimbulkan gejolak pada masyarakat. “Untuk itu hendaknya dalam melaksanakan proses pembangunan harus melalui prosedur yang benar tanpa menimbulkan dampak negative dimasa yang akan datang” imbuhnya.
Ditambahkan Saikul Anam Anggota DPRD dari Fraksi partai Democrat, pihaknya mendukung dengan berdirinya TWPB asal akan membawa dampak positif bagi masyarakat kota Batu dan perijinannya jelas.
“Karena yang digunakan lahanya lahan desa, yang penting MoU nya harus jelas antara pemerintah desa dan pihak pengembang. Berikutnya apakah sesuai dengan rencana RT/RW kota Batu. Hal ini tentu dimaksudkan agar tidak menuai masalah dikemudian hari” ungkap Saikul
Sementara Heru Suprapto Dirut TWPB mengatakan bahwa pendirian TWPB ini dilakukan melalui prosedur yang benar tanpa melanggar hukum, “Ijin jelas ada, namun ada beberapa masih dalam proses di pemkot Batu. Mengenai MoU ini ada kepastian hokum hal sewa menyewa, MoU mengikat dalam 15 Tahun” kata Heru.
Bambang Kepala desa Tlekung, mengaku bahwa pendirian TWPB ini sudah dilakukan mulai dari bawah . “sosialisasi pada warga sudah dilakukan, bahkan warga sendiri mendesak agar TWPB segera diwujudkan, kalau bias lebaran ini sudah diresmikan” kata dia
Namun , Sidak DPRD kota Batu bersama Satpol PP ternyata tak membuahkan hasil maksimal oleh LSM yang menuntut pembangunan tempat wisata penangkaran Buaya dihentikan sebelum proses perijinan selesai. “masak ijin Amdal limbah dan draenase belum jelas pembangunan dilanjutkan, ini apa” kata Budi patron salah satu anggota LSM yang ikut Sidak dewan (Adi Wiyono/Kurniawa).
