Berita UtamaHukum

Diduga Scam, Aplikasi Kantar Resahkan Warga Sapeken

×

Diduga Scam, Aplikasi Kantar Resahkan Warga Sapeken

Sebarkan artikel ini
IMG 20250227 102744
Foto: Tangkapan layar salah satu pengguna aplikasi Kantar.

SUMENEP, Kamis (27/02) suaraindonesia-news.comSejak Selasa (25/02/2025), warga Kepulauan Sapeken, khususnya di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibuat resah oleh tidak dapat diaksesnya situs resmi aplikasi Kantar di idkantar.com.

Jika sebelumnya perubahan nama situs Kantar kerap terjadi, kali ini situasinya berbeda. Banyak pihak meyakini bahwa aplikasi ini telah resmi mengalami scam dan terbukti sebagai penipuan.

Saat pengguna mencoba mengakses website, muncul peringatan “Situs ini tidak dapat menyediakan sambungan aman”, yang semakin memperkuat dugaan bahwa aplikasi ini telah ditutup oleh pengelolanya.

Aplikasi Kantar diduga kuat beroperasi sebagai money game berbasis skema ponzi, dengan mencatut nama perusahaan riset pasar ternama, KANTAR.

Sebelumnya, sejumlah influencer telah memperingatkan bahwa aplikasi ini berpotensi menipu anggotanya, terutama pengguna baru yang terjebak dalam skema kenaikan level dengan harapan mendapatkan keuntungan besar.

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, banyak pengguna kini kehilangan uang deposit mereka, yang diduga telah dibawa kabur oleh pengelola aplikasi.

Di media sosial, kemarahan para anggota Kantar semakin terlihat. Berbagai tangkapan layar menunjukkan bahwa aplikasi tidak lagi dapat diakses, sementara banyak pengguna mengungkapkan kerugian jutaan hingga puluhan juta rupiah akibat hilangnya uang mereka.

Nama-nama seperti Miss Olivia, Miss Selena, dan Miss Julia, yang sebelumnya dikenal sebagai admin dan mentor aktif di grup obrolan aplikasi, kini menjadi sorotan.

Mereka yang biasanya sigap menjawab pertanyaan anggota, kini menghilang dan bahkan menutup kolom komentar, membuat pengguna tidak bisa lagi mengajukan pertanyaan.

Kekecewaan ini pun meluas ke berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, di mana banyak pengguna membagikan pengalaman pahit mereka.

Beberapa korban mengaku terpaksa menjual barang berharga seperti kapal yang biasa digunakan untuk melaut, guna menutupi hutang akibat kehilangan uang mereka di aplikasi ini.

Sejumlah anggota yang merasa dirugikan mulai berkoordinasi untuk membentuk grup guna membahas langkah hukum dan tindakan selanjutnya dalam menghadapi kasus ini.

Aplikasi Kantar yang kini meresahkan warga Kepulauan Sapeken, Sumenep, diduga kuat beroperasi dengan skema ponzi yang menjanjikan keuntungan fantastis namun berujung penipuan. Sejumlah pengguna mengaku mengalami kerugian jutaan hingga puluhan juta rupiah, bahkan ada yang terpaksa menjual aset berharga mereka untuk menutupi hutang.

Untuk mendapatkan uang dari aplikasi ini, pengguna awalnya bisa mencoba layanan gratis yang disebut “magang”, namun hanya sekali. Setelah itu, mereka diwajibkan melakukan deposit untuk naik ke tingkatan tertentu, mulai dari K1 hingga K9, dengan iming-iming keuntungan berlipat.

Berikut skema investasi yang ditawarkan:

  • K1: Modal Rp360.000 dengan klaim balik modal dalam satu bulan dan keuntungan tahunan hingga Rp4.380.000.
  • K9: Modal lebih besar dengan janji pendapatan fantastis.

Secara matematis, skema seperti ini tidak masuk akal dan sangat menggiurkan di awal. Pola seperti ini merupakan ciri khas ponzi, di mana uang yang disetorkan oleh pengguna baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada pengguna lama.

Selain itu, aplikasi ini juga menerapkan bonus komisi berjenjang hingga tiga level untuk setiap pengguna baru yang berhasil direkrut:

  • Level 1: 12%
  • Level 2: 3%
  • Level 3: 1%

Sistem ini hanya menguntungkan mereka yang bergabung lebih awal dan berhasil merekrut banyak anggota baru.

Perubahan Nama Situs untuk Menghindari Deteksi

Aplikasi seperti Kantar sering mengganti alamat websitenya untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Sebelumnya, alamat situs mereka adalah www.kantarj.com, kemudian berubah menjadi kantars.com, dan terus berganti seiring waktu.

Hal ini dilakukan untuk memperpanjang umur penipuan, sehingga korban baru terus bermunculan.

Pencatutan Nama Kantar Resmi

Fakta lain yang semakin memperjelas unsur penipuan adalah penggunaan nama Kantar, sebuah perusahaan riset dan analisis data berbasis di London, Inggris. Perusahaan ini memiliki situs resmi www.kantar.com dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aplikasi investasi Kantar yang diduga scam ini.

Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal

Selain skema investasi dan rekrutmen anggota baru, aplikasi Kantar juga menawarkan fitur tambahan yang memperdaya pengguna dengan janji keuntungan instan, seperti:

  • Roda Keberuntungan: Hanya bisa dimainkan setelah melakukan deposit atau merekrut pengguna baru.
  • Gosok Beruntung: Mengharuskan menyelesaikan misi tertentu untuk mendapatkan uang.
  • Dana Kekayaan: Menjanjikan keuntungan harian hingga 12,5%, jauh lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank yang hanya sekitar 5% per tahun.

Strategi ini sengaja diterapkan untuk menarik lebih banyak korban, terutama mereka yang belum memahami pola kerja skema ponzi.

Akhir Tragis Skema Ponzi: Berhenti Membayar dan Hilang

Aplikasi semacam ini biasanya membayar pengguna di awal untuk menarik lebih banyak deposit. Namun, saat jumlah pengguna baru mulai menurun, aplikasi akan berhenti membayar dan akhirnya menghilang, meninggalkan kerugian besar bagi korban.

Untuk meyakinkan pengguna, aplikasi seperti Kantar kerap mengadakan pertemuan komunitas, kegiatan sosial, hingga mendirikan kantor-kantor di berbagai daerah. Semua ini hanyalah strategi licik untuk menarik lebih banyak korban sebelum akhirnya scam.

Pesan untuk Korban dan Masyarakat

Jika Anda sudah bergabung di aplikasi ini, sangat disarankan untuk segera berhenti dan tidak melakukan deposit lagi. Penipuan seperti ini hanya memberikan keuntungan sementara bagi segelintir orang, sementara mayoritas pengguna lainnya akan mengalami kerugian besar.

Ingatlah, tidak ada investasi yang menawarkan keuntungan instan tanpa risiko. Berpikirlah secara rasional dan waspada terhadap skema investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat untuk menghindari jebakan aplikasi penipuan seperti Kantar.

Dengan semakin banyaknya korban yang terdampak, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan memberikan keadilan bagi para korban.