Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

×

Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

Sebarkan artikel ini
IMG 20221216 201818
Foto: Sejumlah warga Bingkat saat menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2 persis simpang empat Pegajahan. Kamis siang (15/12/2022) kemarin. (M. Habil Syah/SI)

SUMATERA UTARA, Jumat (16/12/2022) suaraindonesia-news.com – Setidaknya ada sekita 300 orang lebih warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai, dan sekitarnya di Sumatera Utara diduga menjadi korban janji oknum-oknum penggarap lahan HGU Afdeling 2 PTPN 2 Kebun Melati.

Informasi yang dihimpun media ini, setiap bulan mereka dikutip dana sebesar Rp. 50.000 ribu per KK dengan dalih untuk biaya swadaya perjuangan mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Hal inipun terungkap dari pengakuan sejumlah warga Bingkat yang menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2 persis, simpang empat Pegajahan, Kamis siang (15/12/2022) kemarin.

Atas nama warga kelompok tani yang didukung sejumlah anggota Ormas, warga sempat berusaha menghalangi alat berat yang sedang melakukan penggalian parit batas.

Baca Juga :  Pembunuh Sadis di Abdya, Dihukum Mati

Namun, atas imbauan petugas Pengamanan dan SPP PTPN 2 yang dikomandoi Ketua Umum SPP PTPN 2, Mahdian Triwahyudi, akhirnya warga mundur dan meninggalkan lokasi.

Hal ini disampaikan Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan saat dihubungi awak media.

“Saat itulah sebagian mereka mengungkapkan adanya pengutipan yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih untuk dana perjuangan,” ucap Rahmat Kurniawan, Jumat (16/12).

Rahmat juga menyebutkan, selama ini warga dikoordinir dalam kelompok tani dengan dalih memperjuangkan lahan seluas 30 hektar di areal tanaman kelapa sawit berusia 6 tahun itu.

Jika berhasil, masing-masing warga dijanjikan lahan setengah sampai satu Rante per KK. Padahal, lahan yang dijanjikan itu adalah bagian dari areal HGU Nomor 61 PTPN 2 Kebun Melati. Di Afdeling 2 yang luasnya 640,08 hektar saat ini seluruhnya merupakan areal kelapa sawit produktif.

“Pembuatan parit batas areal kebun ini dimaksudkan untuk mempertegas areal HGU kita. Kami hanya bisa menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PTPN 2. Semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PTPN 2,” paparnya.

Sementara itu proses pembuatan parit batas di areal HGU Afdeling 2 Kebun Melati akan berlangsung beberapa hari ke depan.

Baca Juga :  Tabrak Ariel di Catwalk, Luna Maya Disoraki Pengunjung JFW 2014

Reporter : M. Habil Syah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam