JEMBER, Kamis (20 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – LSM Front Pembela Rakyat (FPR) Jember menuntut pengembalian pungutan yang dilakukan oleh oknum Tim Pelaksana Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) dengan melakukan orasi di depan Kantor Desa Balung Kulon, Kec. Balung, Jember, Kamis (20/07).
Tuntutan itu dilakukan FPR Jember berdasarkan laporan beberapa warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, kepada LSM ini yang mengaku dimintai uang sejumlah Rp. 1 juta perorang untuk menjadi peserta Prona.
“Ada 10 warga Balung Kulon mengeluh kepada kami, bahwa telah dimintai Rp. 1 juta perorang untuk menjadi peserta PRONA,” terang Ketua LSM FPR Jember, Suwarno.
Ia menambahkan bahwa laporan 10 warga tersebut mewakili 308 warga pemohon PRONA yang telah membayar Rp. 1 juta perorangnya.
Pungutan tersebut dinilainya sebagai Pungutan Liar (Pungli), karena menurutnya Proyek tersebut seharusnya dibebankan kepada APBN.
Sementara itu, Sekretaris Panitia PRONA Desa Balung Kulon, Kec. Balung, Sonhadi menampik keberatan warga tersebut.
“Protes keberatan itu juga dilakukan setelah masa sosialisasi PRONA selesai, bahkan Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan setuju terhadap biaya tersebut,” tetangnya.
Ia menduga ada pihak ketiga yang punya kepentingan yang mempengaruhi atas keberatan warga ini.
“Saya juga tidak mengerti tuntutan apa yang dimaksud, tetapi dari informasinya meminta dikembalikan Rp. 800 ribu dari biaya Rp. 1 juta,” tambahnya.
Selanjutnya tuntutan ini, pihaknya masih akan koordinasi dengan Panitia PRONA lainnya dan juga Pemerintah Desa sebagai penanggung jawab program tersebut. (Guntur Rahmatullah).
