Diduga Persoalan Murid, Guru TK di Ganding Dipecat Yayasan

oleh -382 views
TK Yayasan Mahasinul Akhlaq

SUMENEP, Minggu (23 Juli 2017) suaraindonesia-News.com – Nasib Malang dialami Herniatin (36) Seorang guru Taman kanak-kanak (TK) asal Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Gading, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
diberhentikan sepihak oleh pihak Yayasan lantaran anaknya tidak sekolah di lembaga tersebut.

Herniatin yang mengabdi sudah belasan tahun, dinyatakan bukan lagi sebagai guru TK di Yayasan Mahasinul Akhlaq karena anaknya tidak mau mengenyam pendidikan disana.

“Saya diberhentikan sepihak. Alasannya karena anak saya tidak mau masuk sekolah di yayasan itu. Saya sudah bujuk tapi tidak mau, dari pada anak saya tidak mau sekolah,” kata Herniatin, Minggu (23/7).

Ia menegaskan, dirinya diberhentikan setelah penerimaan siswa baru.

“Setelah anak saya tidak mau masuk SMP disana. Kalau saya tetap mengikuti keinginan anak tidak mau memaksa,” imbuhnya.

Dikatakan Herniatin, sesuai dengan pemberitahuan dari pihak yayasan, dirinya diberhentikan karena dianggap melanggar aturan. Yaitu tidak menyekolahkan anaknya di yayasan tempat dirinya mengajar.

“Saya diberitahu, diberhentikan karena telah melanggar aturan. Aturannya ya karena anak saya memilih sekolah di tempat lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, meski merasa diberhentikan sepihak, namun dirinya akan tetap menerima, karena saat ini telah ada yayasan lain yang menerima dirinya untuk tetap mengajar.

Sementara, Pembina Yayasan Mahasinul Akhlaq, Ali Tsabit belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Saat sejumlah media mendatangi yayasan tersebut, yang bersangkutan tidak ada ditempat, termasuk saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya tidak ada jawaban walau terdengar nada sambungnya aktif. (Jar)

One thought on “Diduga Persoalan Murid, Guru TK di Ganding Dipecat Yayasan

Tinggalkan Balasan