Diduga Pengurus Parpol Lolos Rekrutmen PPS

oleh -130 views
Salah Satu SK Staf Desa Yang Lolos Sebagai Anggota PPS

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com  – Perekrutan Panititia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Tmur, yang lolos sebagai anggota PPS, di duga tidak beres.

Pasalnya, beberapa anggota PPS yang lolos ada yang masih aktif sebagai pengurus partai di salah satu partai dan ada yang aktif sebagai staf desa/ Kepala Seksi di desa.

“Anggota PPS di Sapeken ada yang aktif di partai mas dan ada juga yang aktif sebagai staf desa, dan saya mengantongi salah satu SK yang lolos sebagai anggota PPS,”Kata Sumber/salah satu tokoh kecamatan sapeken yang minta namanya tidak di sebutkan. Jum’at (19/6/2015).

Pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap peserta yang lolos sebagai anggota PPS tersebut agar lembaga pemili bersih dari partai politik.

“Kami minta PPK dan KPU Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi ulang terhadap peserta rekturmen yang lolos sebagai anggota PPS,” kata sumber.(19/6/2015).

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, anggota PPS tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau minimal lima tahun sebelum mendaftar ke PPK sudah tidak aktif dari partai politik.

“Dalam persyaratan saat hendak mendaftar ke PPK, salah satunya surat pernyataan tidak sedang aktif di parpol, artinya kalau dugaan ini memang benar, kan berarti peserta tes itu membohongi PPK dan mengingkari aturan yang ada,” tandasnya.

Ia berharap, lembaga PPK atau KPU bebas dari intervensi manapun, baik dari partai maupun dari instansi lain yang mempunyai kepentingan saat pelaksanaan pilkada berlangsung.

“Kami yakin, larangan tidak boleh aktif di parpol itu salah satunya mengantisipasi terjadinya intervensi dari luar terhadap pengawasan pelaksanaan pilkada,” tutupnya.(Lq/Im/Zai).

Tinggalkan Balasan