Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Diduga Mencuri Buah Kelapa Sawit, HN Digelandang ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang

Avatar of admin
×

Diduga Mencuri Buah Kelapa Sawit, HN Digelandang ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20201006 194932
HN (29), warga Dusun III, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang saat sudah diamankan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang, Selasa (06/10/2020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DElI SERDANG, Selasa (06/10/2020) suaraindonesia-news.com – Pria ini harus berurusan dengan hukum, usai ditangkap akibat perbuatan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukannya, Senin (05/10).

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini saat meminta keterangan dari Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Rgm. Hutagalung, Selasa (06/10), menerangkan, “Pada hari Senin (05/10), sekira pukul 17.00 Wib, sewaktu Muhammad Adam (26) Asisiten PT PPP Serdang Tengah bersama Legiman sedang melaksanakan Patroli di Lokasi Blok B-1 TM 2010 Afd II PT. PPP Serdang Tengah yang terletak di Dusun I, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kemudian melihat seorang laki-laki berinisial HN (29) warga Dusun III Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, dimana waktu itu HN sedang mencuri buah kelapa sawit dengan cara mengegrek buah kelapa Sawit hingga jatuh dari Pohonnya sebanyak 5 (lima) buah dengan menggunakan egrek yang disambungkan sebuah bambu”.

Baca Juga :  2018, DPRD Kota Batu Kebut 8 Raperda

Masih menurut Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, pada saat itu juga Muhammad Adam bersama Legiman mengamankan pelaku HN dan 5 tandan buah kelapa Sawit dengan berat ± 75 Kg dengan 1 buah pisau egrek dan 1 buah bambu dengan panjang 4 meter ditemukan diareal perkebunan sawit tersebut, akibat dari kejadian tersebut, pihak PT. PPP Serdang Tengah merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 2.686.180,- dan melaporkannya ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Aset Negara Kebun Penara PTPN II Beralih ke Mafia Tanah?

“Benar HN sudah kami amankan, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang,” tutup Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Rgm. Hutagalung.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela