Diduga Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri, Dua Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi

oleh -229 views
LF (24), dan SW (21) saat diamankan Polres Sumenep

Reporter : Liq

Sumenep, 1/9/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Dua pasangan bukan muhrim terpaksa diamankan tim polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (1/9/2016). pukul 11.15 Wib.

Pasalnya, kedua pasangan tersebut diduga melakukan hubungan layaknya suami istri, di rumah milik Addur, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kami mengamankan dua orang perempuan dan juga dua orang lelaki, Di rumah Addur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Kamis (1/9/2016).

Menurut Hasanuddin, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga, bahwa di rumah Addur sering dijadikan tempat prostitusi.

“Mendapat laporan dari masyarakat, Polres dan Dinas Sosail menuju ke lokasi, ternyata benar, tempat itu dijadikan prostitusi.

Setelah berhasil di amankan dua pasangan bukan muhrim itu, Diketahui, Wanita yang diduga menjadi pemuas nafsuh para lelaki hidung belang itu, yakni berinisial LF (24), dan SW (21), keduanya berasal dari Malang, Jawa Timur.

“Dan dua pria, berinisial MS (32), dan SY (32), keduanya warga Sumenep.  dua pria itu dilakukan pembinaan. Sedangkan dua wanita, diserahkan ke Dinsos,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan