ACEH UTARA, Rabu (01/02/2023) suaraindonesia-news.com – Diduga seorang pasien, Hasmiati (50) ibu rumah tangga warga Gampong Punti, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara telah menjadi korban Mala Praktik di Rumah Sakit Umum Cut Mutya (RSUCM) Buket Rata Lhokseumawe.
Informasi yang dihimpun wartawan melalui salah satu kerabat pasien, Musliadi Taher (Mus Deli) mengatakan, kakak kandungnya sangat menderita usai menjali operasi perut di RSU terkait. Mulanya Hasmiati ibu empat anak itu mengalami pendarahan, setelah diperiksa ternyata mengalami penyakit Miom di dalam perut, sehingga dokter spesialis setempat merekomendasikan operasi.
Ia menuturkan, usai menjalani operasi penyakit jenis tumor atau yang disebut Miom di dalam perut itu, seorang ibu harus menderita selama sebelas hari karena tidak bisa mengeluarkan urine, air seni pasien tersumbat akibat kelalaian operasi yang diduga dilakukan oleh oknum dokter bedah berinisial Y.
“Sebelas hari kakak saya menderita tidak bisa mengeluarkan air kencing pasca operasi. Sementara kami semua belum tau apa yang terjadi,” kata Musliadi Taher kepada wartawan, Rabu (01/02/2023).
Berdasarkan keterangan dokter kepadanya, dijelaskan hasil USG ulang terhadap pasien yang sempat menjalani operasi pada tangga (11/01/2023) lalu. Hasil USG itu menyebutkan, sekujur tubuh bagian dalam pasien telah dibanjiri oleh air seni yang tidak ada saluran pembuang.
“Salah seorang spesialis mengatakan akan melakukan USG ulang, dan hasilnya menurut disampaikan ke kami, urine pasien telah memenuhi ginjal pasien dan telah naik ke bagian kepala, sehingga pasie meracau,” lanjut Mus Deli.
“Ternyata, saluran kencing yang pernah diikat saat prosesi operasi tidak dibuka kembali atau masih terikat. Sementara Dr Y yang melakukan operasi terkesan lepas tangan,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Mus Deli juga sempat mengabarkan kepada beberapa petinggi pemerintahan, termasuk kepada mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan juga telah menyampaikan hal ini ke Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
“Sejak kejadian itu kami terus mendesak pihak rumah sakit untuk merujuk pasien yang saat itu dikatakan telah mengalami ganggu ginjal, pasien pun terpaksa harus cuci darah. Pasien saat belum kencing hingga akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh,” terang Mus Deli.
Pasien sampai ke RSUZA pada tanggal 19 Januari 2023, bedasarkan surat rujukan tanggal 18 Januari 2023 dari RSUCM. Pihak rumah sakit dikabarkan, melakukan upaya pertama dengan mengeluarkan air seni dari tubuh pasien. Hingga pasien telah normal kembali, baru pasien terkait akan dioperasi ulang.
“Di sana pasien juga menjalani cuci darah, sehingga cuci darah pasien telah mencapai empat kali. Dan kasus kencing yang belum keluar termasuk, pihak rumah sakit membuat saluran darurat dengan menyedotnya dari Ginjal pasien hingga saat ini,” sambung Mus Deli.
Gagalnya operasi terhadap pasien di RSUCM telah menyebabkan pasien sekarat, saluran kencing yang ditutup saat operasi tidak dipasang kembali oleh ahli bedah, demikian pula persoalan ini diduga saling ditutupi oleh manajemen rumah sakit. Hingga atas desakan keluarga, sakit yang derita pasien pasca operasi baru diketahui ketika urine pasing telah membengkak didalam tubuh selama 11 hari.
Pihak keluarga meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kasus ini. Pihak rumah sakit dianggap lalai dan abai tidak professional dalam menangani kasus pasien.
Sementara itu, Direktur RSUCM dr. Baihaqi yang dihubungi wartawan media ini guna melaklanakan konfirmasi kebenaran informasi ini, tidak merespon. Pun sambungan telepon wartawan diabaikan dan pesan singkat Whats’App pribadinya juga tidak terjawab.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam