Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun FB Imam Mahdi Akan di Polisikan

oleh -1,104 views
Screenshot FB Imam Mahdi

SUKABUMI, Senin (16/3/2020) suaraindonesia-news.com – Akun facebook (Fb) atas nama Imam Mahdi menjadi sorotan awak media online karena postinganya dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

Postingan tersebut dibuat, Minggu 15 Maret 2020, dan telah banyak di komentari Netizen terkait postingan yang sangat melecehkan profesi wartawan tersebut.

Ketua DPD IWO (Ikatan Wartawan Online) Sukabumi, Heriyadi membenarkan pihaknya merencanakan hari ini akan melaporkan penghujatan tersebut ke Polresta Sukabumi, karena masuk wilayah hukum Polresta Sukabumi.

“Atas keluhan dan pengaduan anggota IWO, saya selaku ketua DPD IWO akan melaporkan perkara ini dan meminta agar pihak yang berwajib segera menindak lanjuti perbuatan IM tersebut, atas Hate Speech terhadap profesi wartawan,” katanya. Senin (16/03) pagi.

Heriyadi menilai, perbuatan pelaku sudah masuk dalam ranah Hate Speech, dan penistaan profesi jurnalis.

Menurutnya, wartawan adalah salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang di butuhkan publik.

“Maka layak orang orang yang telah menghina profesi kita selaku wartawan, harus di tindak lanjuti,” tegasnya.

Upaya hukum tersebut kata dia, dilakukan agar ada efek jera bagi pembuat Hate Speech seperti ini.

“Kalau terus dibiarkan, saya yakin akan banyak yang akan membuat postingan-postingan yang tidak pantas atau ujaran kebencian terhadap profesi wartawan maupun profesi-profesi lainya dikemudian hari,” terangnya.

Seharusnya kata dia, kita harus lebih hati-hati dan bijak lagi dalam bersosial media.

“Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang sifatnya menghina atau merugikan orang lain,” pungkas Iwan.

Reporter : Asep sopandi
Editor : Amin
Publiser : Ela

Tinggalkan Balasan