Diduga Kurang Pengawasan, Rekanan Gunakan Bahan Bekas dan Langgar Aturan Proyek

oleh -134 views

Gunungsitoli, Sabtu 27/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Pembangunan peningkatan ruas jalan Afia-Tetehosi Afia-Hambawa-Najalou Lolowua, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara didurang pengawasan hingga rekanan gunakan bahan bekas dan pengerjaan fisik proyek asal jadi.

Proyek dinas PU pemerintah Kota Gunungsitoli ini bersumber dana dari DAK Reguler 2016 sebesar Rp. 1.491.289.000 yang di kelola oleh CV Karya Sejati Utama.

Saat suaraindonesia-news.com, Sabtu, (27/08) saat mewawancarai salah satu masyarakat pengguna Sonifati Mendofa dan sekaligus ketua DPD LSM GPN Kota Gunungsitoli, Ia menuturkan ada saja cara dan ulah pemborong untuk meraup keuntungan yang lebih besar dari pengerjaan proyek pembangunan pemerintah yang sedang dikerjakannya, bagai mana tidak mereka menggunakan bahan bekas yang di ambil dari bekas pembongkaran bangunan lama, ianya pun heran dimana mana bahan bekas itu tidak di pergunakan tapi kenapa di pembangunan ini di gunakan bahan bekas pakai.

“Sebagai masyarakat pengguna saya mengharap agar pihak PU Kota Gunungsitoli membongkar bagian bangunan ini yang menggunakan bekas,” tuturnya.

Dilanjutkannya, sebagai masayarakat yang tempat tinggalnya dekat di daerah proyek ini saya juga melihat bahwa proyek ini asal jadi dan yang lebih tragis lagi saya melihat bahwa ketebalan pasangan bangunan pendukung tidak sesuai, galian pelebaran jalan tidak mencukupi sebagai mana PPK katakan saat Sonifati bertanya padanya.

“Begitu juga dengan pemasangan lapen tidak di minyak secara merata,” tutur Sonifati.

Sonifati juga mengatakan saat dia mau melihat gambar proyek tersebut PPK mengatakan padanya gambar tidak bisa kami tunjukan karena gambar belum di terbitkan, ini aneh menurut Soni.

Saat media ini menghubungi PPK proyek ini Salom Tumaro Putra Mendrofa, ST melalui telepon genggamnya ianya tidak menjawab. (Tim)

Tinggalkan Balasan