LABURA, Senin (23/12/2019) suaraindonesia-news.com – Demi mencari keadilan atas kasus dugaan malpraktek yang menimpa Aris Hermawan Tambunan (31), istrinya Wika Herawati Pasaribu mengadu ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, Senin (23/12).
Kedatangan Keluarga yang diduga korban malpraktek, disambut oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Labura, Tuni Pramono Marpaung, Jainal Samosir SE, Pebrianto Gultom, dan Giat Kurniawan ST diruangan Komisi C, gedung DPRD Kabupaten Labura Aek Kanopan.
Pertemuan dipimpin oleh Jainal Samosir SE, sedangkan ketua Komisi C tidak dapat hadir, karena pada saat yang bersamaan, sedang mengikuti Sidang diruang Sidang Sekretariat DPRD.
Herawati Pasaribu menyampaikan keluhannya dihadapan angggota DPRD Komisi C, dimana lima bulan yang lalu pada, Rabu (17/7/19) suaminya Aris H Tambunan, telah dioperasi oleh dr Faisal Armi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Aek Kanopan Kabupaten Labura, setelah Diagnosa menderita Apendic (Usus Buntu). Dan saat operasi perut sebelah kanan Aris H Tambunan dibelah dengan memasang selang untuk mengeluarkan cairan, sesuai pengakuan dr Faisal kepada keluarga korban, yang dikeluarkan adalah cairan nanah.
Namun 5 (bulan) kemudian Aris H Tambunan (AHT) kembali mengalami sakit diperut, dan AHT bersama istrinya Herawati Pasaribu kembali menuju RSUD Aek Kanopan untuk berobat, pada Jumat (13/12).
Saat diruangan IGD RSUD Aek Kanopan Aris Hermawan Tambunan dianjurkan oleh dr Faisal Armi untuk dirujuk ke RS Swasta Tiga Saudara yang terletak di Kampung Pajak.
Namun korban yang sudah mengalami rasa sakit diperut, akhirnya meninggalkan RSUD Aek Kanopan dan pergi menuju RS Swasta Flora, yang letaknya persis disebelah RSUD Aek Kanopan.
Di RS Swasta Flora Aris Hermawan Tambunan (AHT) yang ditangani dr Sugiarso kembali di Diagnosa menderita Apendic dan harus segera melakukan operasi.
Perut AHT pun kembali dibelah untuk dioperasi, dan hasil operasi berjalan dengan baik dan berhasil mengangkat usus buntunya. Pihak RS Flora menunjukkan dan memberikan daging usus buntu hasil operasi yang berhasil diangkat. Dengan biaya operasi Puluhan Juta Rupiah.
“Maka karena disebabkan oleh kelalaian dr Faisal Armi saya ingin mengadukan keluhan saya ini ke Wakil Rakyat,” ujar Herawati Pasaribu.
Ia mengaku merasa ada yang janggal atas penanganan dr Faisal Armi, sehingga dengan Diagnosa yang sama, perut suaminya sampai dua kali dibelah.
“Seharusnya suami saya diobati dengan biaya BPJS namun akhirnya menjadi pasien umum, karena kelalaian dr Faisal Armi ini,” tambah Herawati Pasaribu.
Sementara Zainal Samosir Anggota DPRD Komisi C, sepakat dengan anggota lainnya yang hadir menerima keluhan Herawati Pasaribu, dan berjanji akan memanggil oknum Dokter tersebut, untuk mempertemukan dengan Korban.
“Kami akan memanggil dr Faisal Armi untuk mempertemukan dengan keluarga korban, dan bila perlu Direktur RSUD juga akan kami panggil,” ujar Zainal Samosir.
Giat Kurniawan ST, anggota DPRD yang membidangi komisi C mengungkapkan pendapatnya dalam pertemuan tersebut, bahwa berdasarkan dari keterangan yang disampaikan ibu Herawati Pasaribu, kejadian ini sudah dapat disebut malpraktek.
Reporter : BJS
Editor : Amin
Publisher : Oca













