Diduga Karena Dendam, Warga Pulau Raas Ini Dikeroyok

oleh -333 views
Tiga Pelaku Saat Diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, Rabu (28 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Diduga karena dendam, diludahi saat berpapasan di perayaan takbir keliling malam Idul Fitri 1438 H, Mastur warga Desa Alasmalang, Kepulauan/Kecamatan Raas, Sumenep, dikeroyok tiga pemuda.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi dalam keterangan rilisnya menjelaskan, korban Mastur dikeroyok pemuda setempat, dua diantaranya beridentitas warga pulau dewata Bali.

Ketiga tersangka diantaranya, Mohamad Hamdi (19), warga Dusun Barat Embung, Desa Brakas, kecamatan Raas.

Dua pemuda lain adalah Moh Nur Firdaus, warga Jln Dewi Sartika gang Mangga 9B, Tuban, Kuta, Denpasar Bali, dan Heri warga Jln Merpati gang kutilang no.7, lingkungan Griya, Tuban, Kuta, Denpasar Bali, keduanya turut andil dalam aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban.

“Ketiga tersangka pelaku pengeroyokan sudah kami amankan, Rabu (28/6/2017) sekitar pukul 07.00 wib oleh Kanit Reskrim dan Banit,” kata Suwardi.

Ditambahkan mantan Kapolsek Giligenting ini, dari hasil pemeriksaan Ketiga tersangka telah mengakui perbuatanya.

“Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban, selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Sumenep untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan setempat,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 170 (1) subs 351 jo 55 KUHP, tentang penganiayaan.(Zaini)

Tinggalkan Balasan