Diduga Hina Wartawan, Pemilik Akun FB Imam Mahdi Akhirnya Diciduk Polresta Sukabumi

oleh -439 views
Pemilik Akun FB Imam Mahdi, Adry alias Ayeeh.

SUKABUMI, Selasa (17/3/2020) suaraindonesia-news.com – Pemilik akun facebook Imam Mahdi, Adry alias Ayeeh akhirnya ditahan Polresta Sukabumi, atas dugaan penghinaan dan ujaran kebenciannya terhadap profesi wartawan di media sosial pada hari Minggu (15/03/2020).

Status Ayeeh sebagai terperiksa dan telah dilakukan pemeriksaan, kini orang yang telah dianggap melanggar UU ITE tersebut sudah tidak berkutik ketika tim siber Polresta Sukabumi menggelandang kekediamannya dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Di info kan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), walau demikian orang yang dianggap ODGJ ini tetap dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Sukabumi dan memanggil dokter spesialis jiwa, karena ada sumber keterangan bahwa orang tersebut punya riwayat ODGJ.

Menurut keterangan Paur Subbag Humas Polresta Sukabumi BRIPKA Solehudin, bahwa yang bersangkutan positif mengalami gangguan jiwa.

“Terkait yang dilaporkan Imam Mahdi, dia adalah ODGJ dan sudah dikonfirmasi oleh dokter kejiwaan bahwa yang bersangkutan benar benar ODGJ dan punya riwayatnya,” ungkap nya.

Para jurnalis mengapresiasi pada aparat penegak hukum yang tidak perlu waktu lama melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, bahkan kurang dari 24.

Sementara Heriyadi ketua IWO DPD Kab. Sukabumi yang datang ke Polresta Kab. Sukabumi bersama Dewan Kode Etik Yopi. S ditemani dua rekan media menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan sudah ditangani polisi.

“Saat kami akan melakukan pelaporan, salah satu petugas kepolisian menyampaikan bahwa yang dimaksud sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan orang tersebut Positif memiliki Gangguan jiwa, sehingga kami tidak melanjutkan kembali pelaporannya karna dengan adanya penangkapan tersebut berarti sudah ada yang laporkan dari rekan rekan media yang ada diwilkum Polresta Sukabumi,” terangnya.

Namun demikian pihaknya tetap akan memantau sejauh mana tindakan para penegak hukum untuk yang bersangkutan, apakah lanjut dengan penahan Polresta atau akan di kirim ke RS jiwa, karna orang seprti itu kata dia tidak layak berkeliaran apalagi menggunakan medsos bisa berbahaya.

“Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran untuk semua kalangan masyrakat agar bijak dalam menggunakan medsos, jangan sampai hal tersebut terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Dewan Etik IWO DPD Kab. Sukabumi menyampaikan pada awak media agar terus memamantau dan menunggu hasil berikutnya.

“Kita tunggu saja kelanjutannya bersama, jangan sampai yang bersangkutan lolos dari jeratan hukum biar kapok,” tegasnya.

Reporter : Asep sopandi
Editor : Amin
Publiser : Ela

Tinggalkan Balasan