ACEH UTARA, Minggu (20/09/2020) suaraindonesia-news.com – Oknum Keuchik/Kepala Desa Alue Caplie, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara berinisial KMR (35) diduga gelapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2019, bahkan menurut informasi masyarakat setempat, oknum keuchik tersebut telah menghilang sejak beberapa bulan terakhir dan tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari berbagai pihak, mengungkapkan oknum Keuchik Alue Caplie diduga telah menggelapkan DD sekitar Rp 300 juta, akibat nya, beberapa kegiatan fisik ditelantarkan, seperti MCK, lapangan Bola Volly, sedangkan saluran lening volume 120 meter sampai saat ini belum dikerjakan.
Tokoh masyarakat Alue Caplie Razali, mengatakan kondisi Desa nya saat ini sangat kacau, karena sudah 5 bulan Keuchik menghilang tidak berada di Desa.
“Urusan Desa saat ini diurus oleh keraninya,” kata Razali.
Akibat Keuchik tak berada ditempat, pelayanan masyarakat mengalami kendala, terkait masalah Keuchik gelapkan dana Desa, masyarakat sudah mengetahui nya, karena persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada Camat dan Kapolsek Seuneudon.
“Tapi kami tidak tau proses kelanjutan nya,” ucap Razali.
Bahkan kata dia, masalah Desa Alue Caplie sudah dilaporkan ke Inspektorat Aceh Utara, namun kata dia, pihaknya belum tau LHPnya,” ujar Razali.
Sementara Ketua Tuha Peut Gampong H.M.Yusuf saat ditemui media ini Sabtu 19/09 di Desa Alue Caplie mengaku bahwa ada kegiatan fisik yang belum diselesaikan termasuk yang tidak dikerjakan sama sekali, seperti saluran lening seanjang 120 meter yang anggaran DD Desa tahun 2019.
Begitu juga Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), realisasi kegiatan tidak pernah dibahas bersama pihak nya (TPG) hanya di suruh tanda tangan dokumen LPJ yang dibawa oleh Pendamping Desa.
“Jika tidak saya tanda tangani katanya akan bermasalah tidak bisa mengusulkan DD tahun 2020,” ujarnya.
“Kami dari unsur TPG tidak bisa bekerja maksimal, RAB nya saja tidak pernah diberikan oleh Keuchik, padahal kami sudah meminta beberapa kali, dana operasioanl TPG saja tak pernah diberikan padahal sepengetahuan kami itu ada, sama seperti desa lain nya,” jelas HM.Yusuf.
“Jangankan diserahkan RAB nya, papan grafik informasi sejak tahun 2018 tidak pernah dipasang,” tambahnya.
Sementara sekdes Alue Caplie, Rasyidin saat dihubungi media ini melalui telpon mengatakan bahwa pihak inspektorat telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk dirinya, sedangkan keuchik saya tidak tau apakah hadir atau tidak tapi sudah dipanggil pada bulan agustus kemarin.
“Terkait pelayanan administrasi masyarakat, yang bisa saya handle saya kerjakan terus, untuk bantu masyarakat,” tuturnya.
“Menyangkut masalah persoalan anggaran, kita tunggu saja nanti hasil audit pihak inspektorat,” imbuhnya.
Kepala Inspektorat Aceh Utara T. Zulfikar saat dikonfirmasi melalui telpon untuk meminta tanggapan sejauhmana tindaklanjut pihak auditor dalam persoalan dugaan penggelapan DD yang dilakukan oleh oknum Keuchik Desa Alue Caplie, dirinya minta maaf belum bisa memberikan penjelasan karena kondisi nya kurang fresh.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela